Mengaku Polisi dan Anggota BIN, 3 Orang Diringkus Saat Memeras Pengusaha
Polrestro Tangerang mencokok tiga laki-laki yang mengaku sebagai anggota polisi dan Badan Intelejen Nasional
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Polrestro Tangerang mencokok tiga laki-laki yang mengaku sebagai anggota polisi dan Badan Intelejen Nasional (BIN) untuk memeras sejumlah pengusaha di Jabodetabek.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Ajun Komisaris Besar Siswo Yuwono pada Rabu (19/3/2014) siang menjelaskan, ketiga pelaku bernama Adin (50) yang mengaku mantan anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar di Polda Jambi; Rudi (33) yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Komisaris di Interpol Mabes Polri; dan Ryan (40) yang mengaku sebagai anggota BIN dan anggota penyidik KPK.
"Mereka bertiga hanya menggertak saja dengan identitas palsu. Semua berstatus orang sipil biasa," ujar Siswo, Rabu (19/3) pukul 12.00.
Siswo mengatakan, ketiganya diringkus di Mapolresta Tangerang pada Senin (17/3) lalu saat ketiganya tengah mengajukan penangkapan terhadap seorang pengusaha raket palsu berinisial SW. "Mereka bertujuan memeras pengusaha itu," katanya.
Siswo memaparkan, pada awalnya ketiga pelaku menyambangi Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Irfing Jaya. "Mereka mengaku mau koordinasi penangkapan seorang pengusaha raket ilegal. Kapolres lalu menyuruh tiga orang itu menemui saya," kata Siswo.
Awalnya, Siswo mengaku tidak menaruh curiga kepada Adin cs. "Saya langsung perintahkan anak buah lakukan penggerebekan di lokasi," kata Siswo.
Namun, kata Siswo, anggotanya menemukan kejanggalan. Pasalnya, dari pengakuan SW, tiga pelaku justru meminta Rp 500 juta kepada dirinya.
"Uang itu diminta para pelaku sebagai uang tutup mulut agar kasus pemalsuan raket itu tidak didengar atasan Mabes Polri," kata Siswo.
SW juga mengaku kepada anggota Siswo bahwa dirinya sudah memberikan uang muka sebesar Rp 20 juta. "Rp 480 juta sisanya menyusul. Cerita dari SW ini lalu dilaporkan ke saya," kata Siswo.
Akhirnya, di Mapolresta Tangerang usai penggerebekan, Adin meminta izin kepada Siswo untuk menggelandang SW ke Mabes Polri. "Lalu, saya minta tiga orang itu kami data untuk berkas tanda terima," kata Siswo.
Alih-alih mengikuti proses, tiga pelaku malah lari lintang pukang. Anggota yang sudah menaruh curiga pun segera bergerak dan menangkap Adin dan kawan-kawan.
Dari ketiga pelaku, polisi menyita seragam dinas harian Polri, dua potong kaos berlambang BIN, satu pucuk air soft gun berserta 6 peluru Cal 9 mm, sebuah korek api berbentuk pistol, surat penangkapan palsu yang ditanda tangani Dir IV Narkoba Mabes Polri Irjen Arman Depari, dan Kartu identitas penyidik Polri dan KPK. (Banu Adikara)