Jumat, 3 Oktober 2025

Penganiayaan Anak

Polisi Periksa HN Soal Donatur di Panti Asuhan Samuel

HN dinilai penyidik bisa diperiksa lantaran sudah berpikiran dewasa sehingga dijadikan sumber informasi bagi penyidik

Tribunnews.com/Banu Adikara
Samuel Watulingas dan Yuni, pemilik Panti Asuhan The Samuels House di Gading Serpong, Tangerang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisian

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan tak hanya memeriksa pemilik panti, penyidik juga memeriksa seorang anak di Panti yang sudah senior di panti tersebut.

"Ada seorang anak yang sudah cukup lama disana inisial HN (21) dia sudah 14-15 tahun di panti itu," kata Rikwanto, Senin (3/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Dijelaskan Rikwanto, HN dinilai penyidik bisa diperiksa lantaran sudah berpikiran dewasa sehingga dijadikan sumber informasi bagi penyidik mengenai pengelolaan yayasan.

"HN dia tahu masalah donais dari donatur. Ditanyakan juga ke HN soal besar donasi atau ada pengurangan dalam pengelolaan," terang Rikwanto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved