Jumat, 3 Oktober 2025

Penganiayaan Anak

Polisi Tanyakan Perizinan, Kegiatan dan Dana Panti ke Samuel

Pasutri Samuel Watulingas (50) dan Yuni Winata (47), pemilik Panti Asuhan Samuel pada Senin akan diperiksa sebagai saksi

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Banu Adikara
Samuel Watulingas dan Yuni, pemilik Panti Asuhan The Samuels House di Gading Serpong, Tangerang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasutri Samuel Watulingas (50) dan Yuni Winata (47), pemilik Panti Asuhan Samuel pada Senin (3/3/2014) esok akan diperiksa sebagai saksi mengenai dugaan penyiksaan yang diterima anak-anak di Panti Asuhan Samuel, di Sektor 6 GC.10 No.1 Cluster Miccelia Summarecon Gading Serpong, Tangerang.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik juga menyuruh Samuel untuk membawa dokumen-dokumen administrasi mengenai perizinan panti miliknya.

"Soal perizinan yayasan itu akan ditanyakan saat terlapor (Samuel) diperiksa. Nanti ditanyakan apakah panti itu resmi atau tidak," tutur Rikwanto, Jumat (28/2/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Selain menanyakan mengenai perizinan yayasan, Rikwanto menambahkan pihak penyidik akan memeriksa pula mengenai tuduhan pasal yakni penyiksaan dan penelantaran yang dilaporkan pihak pelapor terhadap Samuel.

Dan dalam pemeriksaan minggu depan, perihal kegiatan apa saja yang dilakukan di panti termasuk anggaran dana serta pengeluaran dana juga akan ditanyakan penyidik ke Samuel.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved