Senin, 6 Oktober 2025

APBD Sudah Ditandatangani, Jokowi Segera Bebaskan 150 Rumah di Marunda

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembebasan lahan di Kampung Sungai Tiram

Editor: Johnson Simanjuntak
Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo meninjau waduk usai meresmikan pembangunan Waduk Marunda, Selasa (11/2/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembebasan lahan di Kampung Sungai Tiram, Kelurahan Marunda, Kecamatan  Cilincing, Jakarta Utara.

"Nanti kalau rampung, ganti rugi baru diproses, baru kami bayarkan," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Marunda, Selasa (18/2/2014).

Jokowi mengungkapkan, pembebasan lahan tersebut dalam rangka pembangunan waduk Marunda seluas 56 hektar ini. Rencananya, sebanyak 150 rumah akan terkena dampak pembebasan lahan ini.

Pernyataan mantan Walikota Solo itu juga berdasarkan telah ditandatanganinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2014 oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Ini kan baru keluar APBD nya, nanti kalau rampung ganti rugi baru diproses," kata Jokowi.

Seperti diketahui, waduk tersebut akan menampung air dari wilayah timur Jakarta diantaranya dari Banjir Kanal Timur yang melalui Kali Blencong

Waduk Marunda akan dibuat seperti Waduk Pluit. Artinya, waduk akan dilengkapi taman rekreasi dan taman bermain. Anggaran pembangunan sudah dimasukkan ke APBD tahun 2014.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved