Selasa, 7 Oktober 2025

Kapuskesmas Pulau Seribu Digerebek Berzinah oleh Istrinya

Tuntutan hak asuh itu diungkapkan Heludi dalam mediasi di sidang gugatan cerai

Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Evi istri Kepala Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Heludi Wahyu Arso (38) menunjukkan bukti foto perselingkuhan suaminya, Minggu(26/1/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah tertangkap basah berselingkuh dengan wanita idaman lain (WIL) di depan mata istrinya sendiri, Kepala Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Heludi Wahyu Arso (38), kini justru ngotot menuntut hak asuh ketiga anaknya.

Tuntutan hak asuh itu diungkapkan Heludi dalam mediasi di sidang gugatan cerai yang diajukan istri sahnya Evi Mariana (42) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 25 Januari 2014 lalu.

Hal ini membuat Evi dan keluarga besarnya geram.

Menurut mereka, Heludi yang tak bermoral karena kedapatan berselingkuh dan berzinah dengan seorang perempuan bernama Nazmu Lailasari, tidak layak mendapatkan hak asuh anak.

"Saya tidak rela ketiga anak saya diasuh dia. Saya akan perjuangkan sampai kapanpun agar anak-anak tetap sama saya," kata Evi saat mencurahkan isi hatinya kepada wartawan di bilangan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2014) siang.

Evi menceritakan ia berharap tuntutan cerainya terhadap Heludi dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan hak asuh ketiga anaknya di tangannya.

Selain itu, Evi berharap Pemprov DKI Jakarta tegas dalam hal ini dan segera memecat Heludi atau memberi sanksi yang tepat. Sebab, katanya, kasus perselingkuhan yang dilakukan Heludi sudah sampai ke Pemprov DKI yakni Dinas Kesehatan DKI beberapa waktu lalu, walaupun begitu sampai kini Heludi tetap menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Bahkan, sampai saat ini pula, menurut Evi, Heludi masih tetap menjalin hubungan dengan WIL nya.

"Padahal kami pernah bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan DKI, dan mereka menjanjikan akan memberi sangsi tegas pada suami saya itu," katanya.

Suparyanto, paman Evi, mengatakan penggrebekan perzinahan yang dilakukan Heludi terjadi pada 25 Januari 2013 lalu.

Heludi digerebek sedang berzinah dengan selingkuhannya Nazmu di sebuah rumah kontrakan di wilayah Muncang, Blok N, Gang III, RT 6/11, Lagoa, Koja, Jakarta Utara.

"Saat itu saya datang bersama keponakan saya atau istri Heludi dan didampingi dua orang anggota Paspampres. Penggerebekan juga disaksikan Ketua RT setempat," katanya.

Menurut Suparyanto, penggerebekan dilakukannya bersama Evi setelah menerima informasi mengenai keberadaan dan perselingkuhan Heludi dari seorang rekannya.

"Dari informasi teman saya itu, saya ajak Evi untuk membuktikan perselingkuhan suaminya. Ternyata benar," katanya.

Suparyanto menuturkan saat digerebek, ia awalnya mengetok pintu kontrakan. Setelah agak lama dan enggan membuka pintu, akhirnya Heludi keluar dengan menggunakan celana pendek dan kaos oblong warna putih.
"Kami langsung masuk ke dalam dan ada seorang perempuan mengenakan daster bersembunyi di kamar mandi," katanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved