Kriminalitas
SNA Dianiaya Majikan hingga Buta
SNA (18), seorang pembantu rumah tangga yang dianiaya mantan majikannya U dan D hingga mengalami kebutaan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SNA (18), seorang pembantu rumah tangga dianiaya mantan majikannya U dan D hingga mengalami kebutaan.
Dugaan penganiayaan ini terjadi pada saat SNA bekerja di rumah yang terletak di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, pada bulan September hingga Desember 2012. Setelah tiga bulan bekerja sebagai PRT, SNA dikembalikan kepada penyalurnya karena dianggap sakit dan tidak bisa bekerja lagi.
"Dia digaji Rp 750 ribu per bulan itu pun dipotong oleh majikannya dengan alasan penggantian piring yang dipecahkan oleh SNA," ujar pengacara SNA dari LBH Mawar Saron, Jecky Tengens, saat dihubungi, Rabu (4/12/2013).
Selama bekerja, kata Jecky, SNA kerap mendapatkan siksaan dari kedua majikannya. SNA tidak diberi makan yang layak dan cukup, bahkan SNA juga sempat mendapat tindakan kekerasan seksual dari majikannya berinisial U.
"Tangannya pernah ditempel ke panci panas, diinjak, dipukul, tiga hari tidak dikasih makan, bahkan dia mengalami kekerasan seksual oleh majikan yang laki-lakinya," ungkap Jecky.
Saat ini, kondisi SNA mengalami kebutaan total. Diungkapkan Jecky, gadis asal Cianjur, Jawa Barat itu memerlukan bantuan orang lain untuk berjalan.
"Sekarang dia numpang di gubuk milik saudaranya di Koja, Jakarta Utara, tidak bisa melakukan apa-apa karena buta," jelas Jecky.
Sebelum melaporkan sang majikan ke polisi, SNA selama enam bulan melakukan mediasi dengan kedua majikannya. Namun, selama proses tersebut tidak menemui kesepakatan.
"Akhirnya korban memutuskan melaporkan ke Polisi pada bulan Juni tahun 2013," katanya.