Selasa, 30 September 2025

Dari 73 Pompa Air Jakarta, 11 Unit Masih Rusak

Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta menyatakan semua pompa air siap menghadapi musim hujan pada akhir 2013 dan awal 2014.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Dari 73 Pompa Air Jakarta, 11 Unit Masih Rusak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Operasional Bank DKI Martono Soeprapto (kanan) didampingi Walikota Jakarta Pusat Saefullah (tengah) menunjukkan sejumlah pompa air bantuan dari Bank DKI yang telah terpasang ketika meninjau rumah pompa di Rumah Susun Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2012). Bank DKI memberikan bantuan delapan unit pompa air senilai Rp. 100 juta kepada warga Rumah Susun Tanah Tinggi sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Tribunnews.com, Jakarta- Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta menyatakan semua pompa air siap menghadapi musim hujan pada akhir 2013 dan awal 2014. Dari 73 pompa air di waduk, situ, dan kali,   tinggal 11 unit yang kini masih rusak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Manggas Rudy Siahaan mengatakan, proses perbaikan pompa masih terus berlangsung. ”Hingga hari ini masih ada 11 yang sedang diperbaiki, ini semua pompa yang kapasitas aliran airnya besar, yang kecil-kecil juga kita sedang perawatan,” ujar Manggas di kantornya, Senin (18/11/2013).

Manggas menjelaskan, Dinas PU DKI Jakarta telah membuat langkah sepuluh langkah cepat: pembentukan satuan petugas (Satgas) banjir di 42 kecamatan dan suku dinas, pembentukan satgas jalan rusak di 42 kecamatan dan sudin PU, penanganan 200 titik genangan, pengerukan 160 saluran penghubung, pengerukan saluran submakro, pengerukan 12 waduk, refungsi kali di 80 lokasi, perbaikan 73 pompa air pengendali banjir, perbaikan 62 pintu air, dan pemasangan CCTV di 130 rumah pompa.

Manggas menjelaskan, selain pompa, pihaknya juga mengadakan alat berat dengan cara pembelian elektronik atau e-purchasing. Pembelian dilakukan melalui katalog elektronik yang dikeluarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

”Dulu saat saya masuk di Dinas PU Februari 2013, sangat miris, alat berat cuma ada enam, sisanya sewa. Tahun ini kita adakan 23 unit alat berat, dan pada APBD Perubahan kita anggarakan 50 alat berat lagi,” ujarnya.

Sementara untuk menanggulangi genangan di jalanan, Dinas PU DKI membuat program penambahan mulut air di sepanjang jalan yang rawan terkena genangan. Mulut air yang ada di setiap ruas jalan ditambah jumlahnya.

Biasanya jarak antarmulut air itu lima meter, kini diperpendek menjadi dua hingga dua setengah meter. Alhasil, antrean air di jalan tidak terjadi. Manggas menjelaskan, jumlah kali penghubung di DKI Jakarta sebanyak 884, yang kini sedang dinormalisasi yakni 160 kali.

”Seperti di Petogogan yang tadi didatangi pak Gubernur itu salah satunya, kita tau itu tidak pernah dikeruk, sebab tidak ada ruang untuk alat berat, sudah penuh dengan bangunan semua,” tuturnya.

Ia mengatakan, 724 kali penghubung lainnya akan ditangani tahun depan, setelah puluhan alat berat datang. Dalam APBD DKI Jakarta 2013, anggaran Pemeliharaan dan operasional infrastruktur pengendali banjir termasuk di dalamnya pompa sebesar Rp260.688.000.000.

Sementara Dinas PU DKI Jakarta mengatakan, operator normalisasi Waduk Pluit berhenti sepihak. Sebab, meski kontrak kerja berakhir pada (9/11), tetap harus dinilai melalui tiga alat ukur yakni jam sewa alat, volume kubikasi, dan pengukuran sonar. "Ada tiga alat ukur untuk menyatakan selesai, itu belum dilakukan,” kata Manggas.

Menurutnya, bila ada perbedaan dari ketiga alat ukur tersebut, bakal akan diambil yang paling menguntungkan negara. Sehingga dalam waktu dua atau tiga hari pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap PT Bramaputra selaku operator.

Dikatakannya, jika dari hasil evaluasi tiga alat ukur ternyata kegiatan belum selesai maka, pihak operator diminta untuk menyelesaikannya. Sehingga mereka harus menurunkan alat beratnya untuk kembali mengeruk.

Berdasarkan kontrak, lumpur yang harus dikeruk mencapai 140.000 kubik. Selain itu, jika diketahui operator menyalahi aturan karena berhenti sepihak, bakal dikembalikan kepada aturan. Pihak operator bisa didenda atau dijadikan daftar hitam rekanan Pemprov DKI Jakarta.

Seperti diketahui, sejak (9/11) lalu PT Bramaputra menghentikan pekerjaan normalisasi Waduk Pluit. Alasannya karena kontrak kerja alat berat telah habis.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved