Jumat, 3 Oktober 2025

Skandal Century

KPK Periksa Mantan Direktur Utama Bank Century

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslin, Selasa (22/10/2013)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslin, Selasa (22/10/2013) terkait penyidikan kasus dugaan dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.


"Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya)" kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Hermanus sebelumnya juga diperiksa pada tanggal 17 Oktober 2013 untuk kasus yang sama.

Selain Hermanus, Kepala Divisi Treasury BPD Sulawesi Tenggara Nunung Yunari turut dipanggil sebagai saksi hari ini.

Budi Mulya merupakan mantan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangannya terkait pemberian FPJP dan penatapan status Bank Century.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Tags
Century
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved