BNNP Jakarta: Razia Tempat Hiburan Malam Sesuai Prosedur
razia narkoba secara terbuka di sejumlah tempat hiburan malam yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengatakan razia narkoba secara terbuka di sejumlah tempat hiburan malam yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur.
Razia terbuka dipilih karena dianggap lebih efisien.Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pencegahan BNNP DKI Jakarta Safari Partidiharjo, Senin (30/9/2013), menanggapi keluhan pengusaha hiburan malam dengan cara dan metode yang dilakukan yakni razia secara terbuka.
Sebab menurut para pengusaha hiburan malam, cara itu membuat jumlah pengunjung hiburan malam turun dan para pengusaha khawatir usaha mereka gulung tikar.
Safari membantah bahwa razia yang mereka lakukan adalah serampangan.
"Kami melakukan razia secara acak atas dasar informasi dan laporan dari masyarakat," kata Safari.
Menurutnya, BNNP bertindak tidak berdasarkan muatan kepentingan maupun tendensius terhadap tempat hiburan malam tertentu.
"Kita tidak melarang dan memusuhi tempat hiburan. Kita fokus mencegah tempat hiburan dijadikan lokasi peredaran narkoba," kata Safari.
Metode razia terbuka, katanya dipilih karena lebih efisien dibanding dengan metoda tertutup.
Dalam metode razia terbuka, menurut Safari, pihaknya tidak perlu menempuh berbagai izin dan prosedural administratif.
"Kalau terbuka kan gampang. Enggak usah lapor sana sini dan langsung kami razia. Razia pun kami lakukan di tempat yang menurut informasi yang kami dapat ada penyalahgunaan narkoba di sana," kata Safari.
Menurut Safari, selain razia secara terbuka, pihaknya melakukan razia secara tertutup.
"Tapi razia tertutup memang tidak bisa kita informasikan kapan dan dimana tempatnya. Jadi ini semuan susah sesuai protap dari pimpinan," kata Safari.