Kamis, 2 Oktober 2025

Penyanderaan di Taman Sari

Ali Arifin: Saya Diperlakukan Lebih Buruk dari Hewan

Selama 1,5 bulan disekap, Ali Arifin mengaku ditempatkan di sebuah ruangan loteng yang disebutnya plafon.

Penulis: Abdul Qodir
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ruko Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyekapan di Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2013). Kedua korban penyekapan berhasil dibongkar oleh petugas Babinkamtibmas. Polisi berhasil menangkap sebanyak 8 orang terduga pelaku penyekapan. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama 1,5 bulan disekap, Ali Arifin mengaku ditempatkan di sebuah ruangan loteng yang disebutnya plafon.

"Ruangan plafon tempatku, enggak sampai 1x1 meter persegi. Aku diperlakukan lebih buruk dari hewan. Tangan, kaki ini dihajar terus, enggak dikasih ampun. Kalau dihajar, aku diturunkan dari ruang plafon ke lantai bawah," cerita Arifin.

Untuk salat, ia juga tak diberi kesempatan. Ia hanya duduk sambil bertayamum di ruangan sempit tersebut karena sangat sulit untuk berdiri di ruang yang pendek dan panas serta pengap.

"Aku salat susah, aku lebih sering wirid, berdoa kepada Allah. Doaku, seandainya aku ditakdirkan mati, aku ingin cepat mati. Apapun bentuk matinya aku terima. Tapi, kalau disiksa begini, aku enggak kuat," kata Ali sembari menitikkan air mata.

Untuk buang hajat, Ali diperlakukan seperti hewan,. Ia hanya diberikan sebuah tempat mirip mangkok untuk menaruh kotorannya.

Ali, merupakan satu dari dua orang yang kedapatan disekap di sebuah ruko kantor PT Benteng Jaya Mandiri, di Jalan Hayam Wuruk nomor 120 D, Jakarta Selatan.

Ia disekap para penyedia jasa penagih utang itu, gara-gara dinilai sebagai orang paling bertanggungjawab atas uang senilai Rp 250 juta yang dipinjam oleh perusahaan tempat ia bekerja.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved