Polisi Ditembak
Keluarga Polisi Korban Penembakan Disantuni Rp 100 Juta
Tiga keluarga polisi korban penembakan di Pondok Aren dan Ciputat mendapat santunan sebesar Rp 100 juta
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga keluarga anggota Kepolisian korban penembakan di Pondok Aren dan Ciputat mendapat santunan sebesar Rp 100 juta, Jumat (13/9/2013) di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ).
Sementara untuk keluarga Aipda (anumerta) Sukardi, siang nanti sekitar pukul 14.00 Wib, santunan diberikan di Asrama Cipinang Raya Baru, Jakarta Timur.
Dalam acara tersebut, santunan diberikan oleh PT Asuransi Sosial ABRI (Asabri) dan Polda Metro Jaya. Menurut, Dirut PT Asabri, Mayor Jendral Purnawirawan Adam Damiri, pemberian asuransi merupakan kewajiban Asabri memenuhi hak-hak asuransi anggota TNI/Polri yang gugur atau tewas dalam menjalankan tugas.
"Ahli waris mohon menerima hak-hak, memang tidak besar. Itu adanya sesuai aturan yang berlaku, masing-masing 100 juta.Mudah-mudahan uang yang tidak besar itu dapat dimanfaatkan keluarga dan ahli waris," ungkap Adam saat memberikan santunan di BPMJ.
Menurut Adam, pemberian asuransi itu sesuai dengan aturan pemerintah (Keputusan Menhan) serta keputusan Kapolri untuk memberikan hak santunan resiko kematian khusus, yakni santunan gugur berdasarkan keputusan TNI/Polri.
Berikut keluarga korban yang menerima santunan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya:
1. Ana Sunaringati - istri Ipda Anumerta Kushendratna yang gugur di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Ana turut hadir bersama dua putra dan seorang putrinya.
2. Rofiah - istri Aipda Anumerta Maulana yang gugur bersama Kushendratna. Rofiah hadir dengan tiga putranya.
3. Warsih - ahli waris dari ipda Anumerta Dwiyatna yang gugur di Ciputat pada Rabu, 7 Agustus 2013 .Warsin datang bersama dua putranya dan seorang putrinya.