Kriminalitas
Engkos Masuk Bui Karena Sering Memalak di Jembatan Lima
Anggota Polsek Tambora Jakarta Barat meringkus seorang penodong bernama Kosasih alias Engkos
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Polsek Tambora Jakarta Barat meringkus seorang penodong bernama Kosasih alias Engkos bin Royadi (33), Minggu (8/9/2013) pukul 16.30 wib.
Kosasih diringkus lantaran telah menodong korban bernama Puji Haryati di lampu merah Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat menggunakan sajam jenis clurit.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Bayu mengatakan usai ditodong oleh pelaku, korban langsung melaporkan ke Polsek Tambora. Dan tim buser langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap Engkos di Jembatan Lima saat sedang minum kopi.
"Saat ditangkap, digeledah di kantong tersangka didapatkan uang tunai senilai Rp.160.000. Sebelumnya, tersangka juga pernah menodong warga di Jalan Tubagus Angke, dan mendapatkan uang tunai Rp. 12.000 milik Maimunah, dan sebuah handphone Cross milik Juhedi," ungkap Bayu.
Tak hanya meringkus pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp.160.000 Milik Puji Haryati, uang tunai Rp.12.000 milik maimunah, dan handphone Cross putih milik Juhedi. Serta satu buah Crurit yang digunakan pelaku untuk menodong.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.