Greg Nwokolo Dilaporkan ke Polisi
Greg Nwokolo Laporkan Balik Rahelia Geby
Ancaman pemain Timnas Indonesia, Greg Nwokolo (27) untuk melaporkan balik Rahelia Geby (25), atas pencemaran nama baik bukan isapan jempol.
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ancaman pemain Timnas Indonesia, Greg Nwokolo (27) untuk melaporkan balik Rahelia Geby (25), atas pencemaran nama baik bukan isapan jempol.
Dengan didampingi pengacaranya Ramdan Alamsyah, Greg mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2013).
Greg datang dengan mengendarai mobil Audi warna putih B 866 REG.
Sebelumnya, Greg dilaporkan oleh Rahelia Geby ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2013) lalu.
Greg dituduh sudah melakukan penganiayaan terhadap Geby dan percobaan memperkosa Geby. Greg dilaporkan melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan dan Pasal 285 jo 53 KUHP tentang Percobaan Perkosaan dengan ancaman hukuman empat bulan enam hari.
Ramdan Alamsyah, menjelaskan alasan pihaknya melaporkan balik karena laporan Geby Geby ke Polres Metro Jakarta Selatan dianggap tidak logis.
Tindak kekerasan yang dilaporkan wanita 25 tahun ini dirasa terlalu mengada-ngada karena Greg tidak pernah melakukannya. "Disana ada saksi, ada Rani, ada Raphael (Maitimo) juga. Orang ini Geby keluar tidak ada luka-luka," kata Ramdan.
Ramdan menuding Geby, hanya mencari sensasi. "Kalau seperti ini, dia sudah mencemarkan nama baik Greg. Kini, kami akan memberikan surat kepada kepolisian berisi tentang pencemaran nama baik," ujar Ramdan.