Jumat, 3 Oktober 2025

Greg Nwokolo Dilaporkan ke Polisi

Greg Nwokolo Laporkan Balik Rahelia Geby

Ancaman pemain Timnas Indonesia, Greg Nwokolo (27) untuk melaporkan balik Rahelia Geby (25), atas pencemaran nama baik bukan isapan jempol.

Tribunnews/Adi Suhendi
Greg Nwokolo (kiri) didampingi pengacaranya Ramdan Alamsyah (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait laporan penganiayaan di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2013) 

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ancaman pemain Timnas Indonesia, Greg Nwokolo (27) untuk melaporkan balik Rahelia Geby (25), atas pencemaran nama baik bukan isapan jempol.

Dengan didampingi pengacaranya Ramdan Alamsyah, Greg mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2013).

Greg datang dengan mengendarai mobil Audi warna putih B 866 REG.
Sebelumnya, Greg dilaporkan oleh Rahelia Geby ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2013) lalu.

Greg dituduh sudah melakukan penganiayaan terhadap Geby dan percobaan memperkosa Geby. Greg dilaporkan melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan dan Pasal 285 jo 53 KUHP tentang Percobaan Perkosaan dengan ancaman hukuman empat bulan enam hari.

Ramdan Alamsyah, menjelaskan alasan pihaknya melaporkan balik karena laporan Geby Geby ke Polres Metro Jakarta Selatan dianggap tidak logis.

Tindak kekerasan yang dilaporkan wanita 25 tahun ini dirasa terlalu mengada-ngada karena Greg tidak pernah melakukannya. "Disana ada saksi, ada Rani, ada Raphael (Maitimo) juga. Orang ini Geby keluar tidak ada luka-luka," kata Ramdan.

Ramdan menuding Geby, hanya mencari sensasi. "Kalau seperti ini, dia sudah mencemarkan nama baik Greg. Kini, kami akan memberikan surat kepada kepolisian berisi tentang pencemaran nama baik," ujar Ramdan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved