Jumat, 3 Oktober 2025

Greg Nwokolo Dilaporkan ke Polisi

Greg Nwokolo: Itu Fitnah Untuk Menjatuhkan Nama dan Karir Saya

Striker Tim Nasional Indonesia Greg Nwokolo angkat bicara atas laporan yang dibuat seorang mahasiswi bernama Rahelia Geby

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews/Adi Suhendi
Greg Nwokolo (kiri) didampingi pengacaranya Ramdan Alamsyah (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait laporan penganiayaan di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2013) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Striker Tim Nasional Indonesia Greg Nwokolo angkat bicara atas laporan yang dibuat seorang mahasiswi bernama Rahelia Geby (24) kepada polisi atas dugaan kasus penganiayaan yang dituduhkan kepadanya.

Greg dalam keterangannya di Blackcanyon caffe, Cipete, Jakarta Selatan didampingi pengacaranya Ramdan Alamsyah dan adik pelapor
Agatha Christy Floris membantah segala tuduhan yang dilayangkan Natali (panggilan akrab Rahelia Geby).

"Saya tidak pernah melakukan pemukulan dan percobaan pemerkosaan terhadap dia. Itu fitnah untuk menjatuhkan harga diri saya serta menghancurkan karir dan nama baik saya di masyarakat," kata Greg.

Menurutnya Natali sudah sering berkunjung ke rumah dirinya, lebih dari empat kali Natali menginap di rumah Greg meskipun yang si punya rumah tidak ada di rumah, Greg selalu mengijinkannya untuk menginap karena Natali memiliki masalah dengan beberapa orang.

Greg mengaku bahwa dirinya tidak punya hubungan khusus dengan Natali hanya sebatas teman biasa saja. Kedekatannya dimulai saat adik Natali, Agatha atau yang akrab dipanggil Thata memperkenalkan kakaknya kepada Greg sekitar dua bulan lalu.

Kedekatan tersebut pun dimulai saat Natali meminta tolong kepada Greg untuk mendamaikan dirinya dengan adiknya.

"Saya hanya membantu dia untuk selesaikan masalahnya, tidak ada hal-hal lain daripada itu dan saya sungguh kecewa dituduh dengan tuduhan memukul serta mencoba memperkosa dia. Itu adalah fitnah yang keji," ungkapnya.

Meskipun demikian, Greg tetap menghargai proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian atas laporan yang dibuat Natali. "Sebagai warga negara Indonesia yang baik saya akan ikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Greg Nwokolo dilaporkan seorang perempuan bernama Rahelia Geby, atas dugaan penganiayaan, di sebuah rumah, di Jalan BDN II No.18 D Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2013) lalu. Greg dilaporkan dengan nomor laporan LP/1632/K/VIII/2013/Restro Jak-Sel tentang penganiayaan dan terancam dijerat Pasal 351 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved