Gara-gara Utang, Dua Kelompok Sempat Ricuh di Rutan Cipinang
Seorang tahanan dengan kasus narkotika berinisial U sempat memicu kericuhan di dalam rumah tahanan (rutan) Kelas 1 Cipinang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang tahanan dengan kasus narkotika berinisial U sempat memicu kericuhan di dalam rumah tahanan (rutan) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2013).
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB tersebut, dipicu saat seorang tahanan di Rutan Cipinang sedang meminta tolong terhadap salah satu kelompok karena telibat utang.
Namun permohonan tersebut ditolak. Entah bagaimana, keributan pun terjadi. Beruntung peristiwa tersebut tidak berlangsung lama dan langsung dapat dikendalikan oleh sipir penjara. Belasan anggota kepolisian dari Polsek Jatinegara pun meluncur ke lokasi, demi mencegah kejadian yang tak diinginkan.
Kanit Reskrim Polsek Jatinegara, AKP DP Ambarita sendiri membenarkan adanya keributan. Namun situasinya sudah bisa dikendalikan. "Sudah aman, informasinya gara-gara utang-piutang," katanya.
Sementara itu menurut Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang, Rochkidam, menuturkan kelompok yang diminta sebagai tempat berlindung menolak permintaan U. Akibatnya, kelompok tersebut mengusir U dan menyebabkan keributan. Sebagian dari penghuni rutan yang mencapai 3.150 tahanan ikut meneriaki U.
"Dia kerap menghasut tahanan lain. Jadi tambah gaduh," kata Rochkidam.
Demi mencegah keributan memanjang, U bersama tiga temannya yang terkait dalam satu kasus narkoba dipindahkan dari rutan ke LP Narkoba Cipinang yang berada bersampingan.