Kamis, 2 Oktober 2025

Adi Bing Slamet Ditipu Dukun

Novi Diserahkan ke Keluarga Bila Jiwanya Terganggu

Polisi masih menunggu hasil tes urine, darah, dan hasl tes kejiwaan Novi Amelia.

WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Novi Amelia dalam sidang dengan agenda mendengarkan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa(4/6/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menunggu hasil tes urine, darah, dan hasl tes kejiwaan Novi Amelia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, jika Novi terbukti menggunakan narkoba, maka polisi akan menyelidiki asal barang haram tersebut.

Namun, bila Novi terbukti mengalami gangguan jiwa, polisi akan menyerahkan Novi pada pihak keluarga.

"Kesimpulan dari dokter memengaruhi. Kalau di-KUHP, orang yang mengalami gangguan jiwa tidak bisa diproses hukum," ucap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/7/2013).

Rikwanto menambahkan, jika terbukti mengalami gangguan jiwa, Novi akan dikembalikan ke keluarga, dan Surat Izin mengemudi (SIM)-nya akan dicabut.

"Sampai saat ini perbuatan Novi belum tindak pidana. Kami hanya mengamankan dia, karena perbuatannya bisa membayakan dirinya maupun orang lain," jelas Rikwanto. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved