Jumat, 3 Oktober 2025

Mulai Hari Ini tak Ada Toleransi PKL dan Parkir Liar Jatinegara

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di Kawasan Jatinegara, telah dilakukan sejak dua minggu lalu.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Petugas gabungan melakukan penertiban di Jalan Bekasi Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (10/6/2013). Selain menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang semrawut, petugas juga menertibkan aliran listik liar serta mengangkut motor yang parkir sembarangan. Penertiban ini dilakukan agar jalan di depan Stasiun Jatinegara menjadi lancar. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di Kawasan Jatinegara, telah dilakukan sejak dua minggu lalu.

Setelah berulang kali melakukan sosialisasi, mulai Selasa (11/6/2013) pagi tadi, langkah itu akan dipertegas dengan tidak memberikan toleransi kepada para pengendara yang
parkir dan PKL yang berjualan di bahu jalan.

"Mulai hari ini sudah tidak ada toleransi lagi. Parkir liar, oleh Dinas Perhubungan akan digembok, sementara pedagang kaki lima barang dagangannya akan dibawa ke gudang satpol PP Cakung," kata Camat Jatinegara, Syofian Taher saat, Selasa (11/6/2013).

Menurut Sofyan, penertiban tegas tersebut dilakukan dengan menurunkan personel gabungan dari Dinas Perhubungan, unsur TNI dan polisi, serta aparatur Satpol PP tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan.

Syofian memaklumi jika para pedagang tersebut hanya mencari makan. Namun, telah berulang kali dirinya meminta secara baik-baik agar para pedagang berjualan di tempat yang telah disediakan dan tidak mengganggu akses jalan.

Dikatakannya, para pedagang telah didorong untuk masuk ke dalam area binaan. Hal itu dilakukan sambil menunggu pembahasan terkait digunakannya PGJ sebagai tempat penampungan PKL. Sebagai tindakan preventif pihaknya telah meminta bantuan petugas PLN setempat untuk memotong arus listrik yang digunakan para pedagang untuk berjualan di bahu jalan.

"Sebagai tindakan preventif, arus listrik tersebut sekarang dipotong," tegasnya.

Dikatakan Syofian penertiban yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari sembilan kebijakan Gubernur DKI Jakarta, yakni ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Untuk itu segala aktivitas yang mengganggu kelancaran lalu lintas di badan jalan langsung ditertibkan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved