Kamis, 2 Oktober 2025

Resahkan Warga, Polisi Tertibkan Balap Liar di Cilandak

Dalam tiga kali operasi tersebut, petugas polisi berhasil mengamankan 69 unit sepeda motor

Penulis: Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM/BAHRI KURNIAWAN
motor-motor yang diamankan dalam operasi balap liar yang digelar Polsek Metro Cilandak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait maraknya aksi balap liar di ruas Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Polsek Metro Cilandak selama tiga pekan terakhir secara intensif mengggelar operasi tiap minggunya di kawasan tersebut.

Dalam tiga kali operasi tersebut, petugas polisi berhasil mengamankan 69 unit sepeda motor terkait aksi balap liar ataupun yang tidak memiliki kelangkapan surat-surat.

"69 motor itu jumlah hasil sitaan razia yang digelar sejak akhir Mei kemarin. Ada yang tidak membawa STNK, juga SIM," ujar Kapolsek Metro Cilandak, Komisaris Polisi Sungkono, di Mapolres Cilandak, Jakarta, Senin (3/6/2012)

Sungkono memaparkan, bahwa hampir setiap akhir pekan aksi balap liar tersebut berlangsung. Mereka biasa beraksi mulai dari tengah malam sampai dengan menjelang pagi.

Lebih lanjut, Sungkono menjelaskan bahwa aktifitas tersebut telah menimbulkan keluhan dari warga dan pengguna jalan lainnya, sehingga pihaknya kemudian melakukan operasi

Penertiban ini dilangsungkan sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sungkono menjelaskan, para pemilik motor bisa mengambil kembali dengan syarat melengkapi surat dan kelengkapan standar berkendara pada motor.

"Harus lengkap surat-suratnya, jika ditilang maka harus diselesaikan terlebih dulu proses hukumnya," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved