Kamis, 2 Oktober 2025

Kuasa Hulum Warga Srikandi akan Laporkan PT Buana Estate

Suhadi, kuasa hukum warga mengancam akan melaporkan PT Buana Estate sebagai pemilik lahan ke Komnas HAM.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com/Wahyu Aji

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eksekusi sekitar 140 rumah di Kompleks Srikandi RT 07 RW 03, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Rabu (22/5/2013) pagi, sempat berlangsung ricuh.

Suhadi, kuasa hukum warga mengancam akan melaporkan PT Buana Estate sebagai pemilik lahan ke Komnas HAM. Sambil menghalangi alat berat yang akan merobohkan sebuah rumah, Suhadi mengatakan eksekusi tersebut telah melanggar prosedur.

Menurutnya, dalam surat pemberitahuan, eksekusi akan dilakukan pukul 09.00 WIB. Namun, ribuan petugas gabungan melakukan eksekusi pukul 07.00 WIB.

"Saya sebagai kuasa hukum minta penegasan, pertanggungjawaban dari juru sita. Masalah ini akan saya laporkan ke Komnas HAM," kata Suhadi di lokasi, Rabu
(22/5/2013).

Suhadi menegaskan, dirinya juga akan melaporkan persoalan ini ke Gubernur DKI Jakarta, Jokowi. Ketua RT 07, Turja mengatakan, terdapat 10 warganya yang diamankan petugas tanpa alasan yang jelas. Dikatakan, sekitar 115 kepala keluarga dari 140 kepala keluarga yang masih menempati sekitar 9.000 meter persegi di lahan tersebut memiliki girik yang dikeluarkan tahun 1954.

Nahas, beberapa saat kemudian, petugas Satpol PP dan polisi langsung mengamankan Suhadi.

Tags
gusur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved