Buruh Disiksa di Tangerang
Buruh Korban Perbudakan Minta Safe House
Buruh korban perbudakan, meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menempatkan mereka di Safe House.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buruh korban perbudakan, meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menempatkan mereka di Safe House.
Safe House adalah sebuah rumah tersembunyi yang keberadaannya tak diketahui oleh siapapun. Sehingga para korban perbudakan tak perlu takut akan ada yang mengancam mereka di safe house tersebut.
Samsul Munir, Staf Advokasi dan HAM Kontras, mengatakan di lokasi memang masih ada sejumlah oknum polisi yang berkeliaran, sehingga membuat waswas para korban perbudakan takut.
"Saya dapat informasi itu dari warga sekitar," kata Samsul ketika mendampingi buruh korban perbudakan melapor ke Kantor LPSK di Gedung Perintis Kemerdekaan di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2013).
Lebih lanjut, kata Samsul, untuk menentukan apakah para korban perlu diberikan safe house, pihak LPSK harus turun langsung dan melihat para korban yang rumahnya terpisah-pisah di Lampung, Bandung, dan Cianjur.