Buruh Disiksa di Tangerang
Buruh Korban Perbudakan di Tangerang Sakit Kulit
Buruh korban perbudakan di Tangerang, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantaran sakit kulit.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buruh korban perbudakan di Tangerang, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantaran sakit kulit.
Enam buruh korban perbudakan mendatangi Kantor LPSK di Gedung Perintis Kemerdekaan di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2013).
Bagas (22), salah satu buruh korban perbudakan, mengaku sakit kulit selama bekerja di pabrik kuali tempatnya diperbudak.
Itu lantaran kondisi tempat kerjanya kotor. Ditambah lagi, Bagas tak pernah mengganti pakaiannya selama enam bulan. Staf Advokasi dan HAM Kontras Samsul Munir mengatakan, Kontras memiliki perlindungan terhadap kesehatan para korban dan saksi.
Nantinya, kata Samsul, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung Kontras. (*)