Rabu, 1 Oktober 2025

Buruh Disiksa di Tangerang

SBY Tanggapi Perbudakan di Tangerang Lewat Twitter

SBY menuturkan, tindakan perbudakan dengan penyekapan terhadap para pekerja di Tangerang, tidak dapat dibenarkan.

KOMPAS/KRISTIANTO PURNOMO
Buruh pabrik industri pengolahan limbah menjadi perangkat aluminium, saat rilis di Mapolres Kota Tangerang, Sabtu (4/5/2013). Polres Kota Tangerang dan Kontras menggerebek serta membebaskan 34 buruh yang disekap di pabrik wajan di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, Banten. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya bereaksi atas kasus perbudakan yang dialami 34 buruh pabrik kuali dan panci di Kabupaten Tangerang, Banten.

SBY menuturkan, tindakan perbudakan dengan penyekapan terhadap para pekerja di Tangerang, tidak dapat dibenarkan.

Sebagaimana diberitakan, pengusaha tersebut menyekap, menyiksa, mengintimidasi, dan memerlakukan 34 para pekerja di Pabrik Kuali, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, layaknya budak.

SBY pun meminta kepolisian menegakkan hukum terhadap para pelaku perbudakan terhadap 34 buruh.

"Tindakan penyekapan terhadap para pekerja di Tangerang tidak dapat dibenarkan. Polri telah bekerja untuk tegakkan hukum," tulis Presiden dalam akun Twitter yang ditulisnya, Senin (6/5/2013).

⁠Presiden pun mengajak semua warga segera melaporkan kepada pihak berwajib, jika menemukan tindakan perbudakaan seperti yang terjadi di Tangerang.

"Jika ada perlakuan terhadap pekerja yang tidak manusiawi dan melanggar hukum seperti yang ada di Tangerang, masyarakat agar melaporkan," ajak SBY dalam akun Twitter-nya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved