Buruh Disiksa di Tangerang
SBY Tanggapi Perbudakan di Tangerang Lewat Twitter
SBY menuturkan, tindakan perbudakan dengan penyekapan terhadap para pekerja di Tangerang, tidak dapat dibenarkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya bereaksi atas kasus perbudakan yang dialami 34 buruh pabrik kuali dan panci di Kabupaten Tangerang, Banten.
SBY menuturkan, tindakan perbudakan dengan penyekapan terhadap para pekerja di Tangerang, tidak dapat dibenarkan.
Sebagaimana diberitakan, pengusaha tersebut menyekap, menyiksa, mengintimidasi, dan memerlakukan 34 para pekerja di Pabrik Kuali, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, layaknya budak.
SBY pun meminta kepolisian menegakkan hukum terhadap para pelaku perbudakan terhadap 34 buruh.
"Tindakan penyekapan terhadap para pekerja di Tangerang tidak dapat dibenarkan. Polri telah bekerja untuk tegakkan hukum," tulis Presiden dalam akun Twitter yang ditulisnya, Senin (6/5/2013).
Presiden pun mengajak semua warga segera melaporkan kepada pihak berwajib, jika menemukan tindakan perbudakaan seperti yang terjadi di Tangerang.
"Jika ada perlakuan terhadap pekerja yang tidak manusiawi dan melanggar hukum seperti yang ada di Tangerang, masyarakat agar melaporkan," ajak SBY dalam akun Twitter-nya. (*)