Dugaan Malpraktik
Pertemuan Keluarga Edwin dengan RS Harapan Bunda Ditunda
Rencana pertemuan keluarga bayi Edwin dengan RS Harapan Bunda, Sabtu (27/4/2013) siang, untuk membicarakan tuntutan
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pertemuan keluarga bayi Edwin dengan RS Harapan Bunda, Sabtu (27/4/2013) siang, untuk membicarakan tuntutan perubahan draft kesepakatan tertunda.
Pasalnya, tim kuasa hukum RS Harapan Bunda sedang berada di Papua dan baru bisa bertemu dengan keluarga bayi Edwin dan tim kuasa hukum, Senin (29/4/2013) mendatang.
"Saya sudah minta ke kuasa hukum RS Harapan Bunda, untuk bertemu hari ini. Tapi mereka sedang berada di Papua dan berjanji akan bertemu kami mungkin Senin mendatang," kata Happy Sihombing, kuasa hukum keluarga bayi Edwin kepada Warta Kota (Tribunnews.com Network), Sabtu (27/4/2013).
Seperti diketahui keluarga bayi Edwin menuntut adanya perubahan draft kesepakatan dengan RS Harapan Bunda.
Sebab setelah 10 hari kesepakatan damai antara mereka dengan RS Harapan Bunda terwujud, Edwin Timothy Sihombing (2,5 bulan) belum juga dirujuk ke Pavilion Kencana Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM).
Edwin, yang dua ruas telunjuk kanannya diamputasi sepihak oleh pihak RS Harapan Bunda, sampai Sabtu (27/4/2013) masih dirawat di Ruang Catlia Lantai III, RS Harapan Bunda.
Padahal perujukan Edwin ke RSCM secara segera, merupakan poin utama dalam kesepakatan damai antara keluarga Edwin dengan RS Harapan Bunda yang ditandatangani kedua pihak, Rabu (17/4/2013) lalu.
Perujukan itu dimaksudkan agar telunjuk kanan Edwin yang diamputasi sepihak, mendapatkan penanganan maksimal dan tindakan medik lanjutan yang lebih baik.
Karena belum juga dirujuknya Edwin ke RSCM, keluarga Edwin bersama tim kuasa hukumnya berencana menemui pihak RS Harapan Bunda, Sabtu (27/4/2013) siang ini namun akhirnya tertunda.
Gonti Laurel Sihombing (34), ayah Edwin, menjelaskan mereka menuntut perubahan poin draft kesepakatan damai dengan pihak RS Harapan Bunda.
"Kami menginginkan adanya perubahan draft kesepakatan yang kemarin. Karena ternyata kesepakatan itu tidak bisa dijalankan seluruhnya, setelah kami konsultasi ke dokter bagian bedah plastik RSCM," kata Gonti, kepada Warta Kota, Sabtu (27/4/2013) pagi.
Menurut Gonti, dalam konsultasi dengan pihak RSCM beberapa hari lalu, dokter bedah RSCM menyebutkan tindakan medik lanjutan berupa operasi bedah plastik atau skin draft pada jari telunjuk kanan Edwin yang teramputasi tidak urgent.
"Karenanya ada poin kesepakatan damai yang tidak dapat dilakukan saat ini. Itu yang kami tuntut untuk diubah," kata Gonti.
Seperti diketahui, Edwin Timothy Sihombing, bayi 2,5 bulan, anak pertama pasangan Gonti Laurel Sihombing dan Romauli Manurung (28) diamputasi sepihak oleh pihak RS Harapan Bunda pada dua ruas telunjuk kanannya.