Kamis, 2 Oktober 2025

Pekan Depan Polisi Panggil Tiga Saksi Ibas

Pekan depan penyidik akan memanggil tiga saksi dari pihak Ibas, terkait laporannya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (20/3/2013) lalu.

zoom-inlihat foto Pekan Depan Polisi Panggil Tiga Saksi Ibas
AFP/ADEK BERRY
Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono melambaikan tangan dari dalam mobilnya, usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekan depan penyidik akan memanggil tiga saksi dari pihak Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), terkait laporannya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (20/3/2013) lalu.

"Proses laporan Saudara Ibas masih berjalan. Minggu depan ditingkatkan ke pemeriksaan tiga saksi yang diajukan Ibas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/4/2013).

Saat ditanya mengenai siapa saja tiga saksi yang diajukan pihak Ibas, Rikwanto tidak mau membeberkan.

Diberitakan sebelumnya, Ibas melapor ke SPK Polda Metro Jaya, Rabu (20/3/2013) lalu, karena merasa difitnah dan nama baiknya tercemarkan atas pemberitaan di sebuah surat kabar nasional.

Dalam laporan bernomor TBL/909/III/2013/PMJ/Dit.reskrimum, Ibas mengaku nama baiknya tercemar karena pemberitaan di salah satu media cetak tanggal 16 Maret 2013, yang memberitakan menurut keterangan Yulianis, Ibas telah menerima uang sebesar 200 ribu dolar AS, terkait Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.

Dalam laporan itu, Ibas melaporkan terlapor atas nama Yulianis. Jika memang terbukti bersalah, Yulianis bisa dikenakan pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved