Senin, 29 September 2025

Korban Mutilasi

Pelaku Sewa Angkot Rp 250 Ribu

Benget Situmorang atau yang akrab disapa Impus (36), tersangka kasus mutilasi di Ciracas, Jakarta Timur, membawa potongan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Pelaku Sewa Angkot Rp 250 Ribu
WARTA KOTA/ANGGA BN
Angkutan Kota (angkot) KWK yang digunakan tersangka mutilasi untuk membuang potongan tubuh, tersimpan di Halaman Markas Polres Jakarta Timur, Rabu (6/3/2013) malam. (WARTA KOTA/ANGGA BN)

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Dedy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Benget Situmorang atau yang akrab disapa Impus (36), tersangka kasus mutilasi di Ciracas, Jakarta Timur, membawa potongan tubuh Darna Sri Astuti ke jalan Tol Cikampek dengan menggunakan mobil angkot. Kendaraan angkutan umum itu disewa seharga Rp 250.000.

"Kalau informasi yang saya dapat, angkot itu milik H. Yoto. Kepada si pemilik angkot, Impus mengaku sewa angkot untuk mengunjungi acara keluarga di rumah saudaranya," kata T. Situmorang (40).

Impus datang ke rumah Yoto sekitar pukul 04.00. Kemudian angkot bernomor polisi B 2312 PG itu dibawa Impus ke warungnya di Jalan Bungur Raya, samping Terminal Kampung Rambutan.

"Ada saksi tukang ojek yang mangkal di samping terminal memang sempat melihat Impus parkir mobil di depan warungnya," ucapnya.

Bersama Tini, Impus mengangkut potongan tubuh Darna Sri Astuti ke dalam angkot. Keduanya kemudian melaju ke arah Tol Cikampek melalui Kampung Rambutan yang mengarah ke Cawang.

Klik:

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan