Pemilihan Gubernur Sumut
Jokowi: Insya Allah Besok Berangkat ke Sumatera Utara
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo baru tahu bahwa surat permohonan izin untuk menjadi juru kampanye Cagub Sumatera Utara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo baru tahu bahwa surat permohonan izin untuk menjadi juru kampanye Cagub Sumatera Utara dari PDIP, Effendi Simbolon sudah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Mosok?" ujar Joko Widodo di Jalan Pengadegan Timur I, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2013).
Karena telah mendapatkan 'lampu hijau' dari Mendagri, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi ini mengisyaratkan dirinya akan pergi ke Sumatra Utara mendampingi Effendi Simbolon saat berkampanye.
"Insya Allah ya (pergi)," tutur mantan Walikota Surakarta ini.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku sudah memberikan izin cuti kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk melakukan kampanye nanti di Medan.
Gamawan menjelaskan bahwa dirinya sudah menandatangani dan menyetujui permohonan izin Jokowi untuk ke Sumut selama dua hari.
"Jadi permohonan izin Jokowi untuk ke Sumatra Utara 2 hari (23-24 Februari)," jelas Gamawan, Kamis (21/2/2013).
Mendagri juga mengakui izin cuti Jokowi sebelumnya dalam kampanye Pilgub Jabar bersama Rieke Diah Pitaloka dengan mengirimkan surat izin satu hari menjelang cuti adalah langkah salah dan melanggar aturan.
Seharusnya, surat izin cuti sudah dikirimkan 12 hari sebelum cuti dilaksanakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005.
Ini adalah kali kedua bagi Jokowi dalam kampanye Pemilu Kada kader PDIP. Jokowi akan membantu kampanye Effendy Simbolon yang akan bertarung dalam Pilgub Sumut pada 23 dan 24 Februari.