Kamis, 2 Oktober 2025

Plat Nomor Ganjil genap

Genap Ganjil Belum Bisa Diberlakukan

Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya mengatakan dalam waktu dekat ini belum bisa menerapkan sistem ganjil genap sesuai dengan

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya mengatakan dalam waktu dekat ini belum bisa menerapkan sistem ganjil genap sesuai dengan janji Gubernur DKI, Jokowi yang mengatakan akan diterapkan awal Maret 2013.

Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono mengatakan alasan belum dapat diterapkannya pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil genap ialah karena saat ini pihaknya masih memproses data base secara elektronik untuk mendukung kebijakan tersebut.

"Kami masih mempersiapkan Electronic Registration and Identification (ERI), merubah data base yang awalnya paper (kertas) ke digital," terang Wahyono, Jumat (22/2/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Wahyono menjelaskan sistem ERI tersebut baru rampung sekitar 50-60 persen sehingga kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap belum bisa diberlakukan dalam waktu dekat.

Lebih lanjut menurut Wahyono kebijakan ganjil genap tersebut merupakan salah satu program pembatasan kendaraan menuju sistem yang lebih tinggi yakni ERP. Dan untuk menuju ke sistem ERP tidak bisa dilakukan secara manual melainkan secara elektronik.

ERI, diutarakan Wahyono, nantinya akan ada di Traffic Manajemen Center yang saat ini sudah menjadi pusat kendali lalulintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dan nanti akan ada pula kebijakan ETLE sebagai program penegakan hukumnya.

"Kebijakan genap ganjil ini tidak mungkin diterapkan secara manual. Kalau nanti semuanya sudah terpasang nanti kita koordinasi dan sosialisasi ERI ke stake holder. Yang jelas kami tidak mau buru-buru, karena ERI kalau data basenya salah ya bisa fatal," tegas Wahyono.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved