Jumat, 3 Oktober 2025

Bayi Ditolak Rumah Sakit

Tindakan RS Zahira Tepat Pertahankan Dera

Tindakan Rumah Sakit Zahira yang menahan dua bayi yang terlahir prematur Dera dan Dara sudah tepat.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tindakan Rumah Sakit Zahira yang menahan dua bayi yang terlahir prematur Dera dan Dara sudah tepat. Hal tersebut dikarenakan pihak rumah sakit dan keluarga pasien tidak menemukan rumah sakit yang memiliki fasilitas NICU.

Hal tersebut yang mengakibatkan RS Zahira mengeluarkan surat supaya kedua bayi hasil pernikahan Eliyas Setia dan Lisa Darawati untuk tetap dirawat di rumah sakit tersebut.

"Orangtua menadatangani surat menolak dipindah rumah sakit, dalam rapat tadi terungkap karena orang tua (Dera) sudah cari kemana-mana mungkin ada aspek penolakan dari keluarganya untuk dirujuk, karena kalau dirujuk tempatnya tidak ada," ungkap Kepala Dinas DKI Jakarta Dien Emawati dalam jumpa persnya yang dihadiri tribunnews.com di Gedung Dinkes Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2013).

Ia pun menegaskan dalam peraturan, dalam keadaan darurat rumah sakit mana pun tidak diperkenankan menolak pasien. Tetapi berbeda kasusnya dengan Dera, delapan rumah sakit yang didatangi orangtuanya tidak dalam posisi menolak pasien, tetapi lebih pada ketersediaan fasilitas NICU.

"Ada yang punya NICU-nya tapi penuh. Kalau dipindah kondisinya sama, itu malah bahaya bagi pasien Dera, jadi tindakan RS Zahira tetap mempertahankan si dera di RS Zahira merupakan tindakan tepat, kecuali mendapatkkan NICU ditempat lain itu diperkenankan tentunya dengan transportasi khusus ambulans," ungkapnya.

Sementara Ditjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Akmal Taher mengungkapkan bahwa penolakan dirujuk yang ditandatangani keluarga, karena kalau pasien pindah harus ada persetujuan dari kelrgnya sendiri. "Kelurganya waktu itu menolak dipindah dengan situasi waktu itu," ucapnya.

Dalam keadaan darurat tidak ada pasien yang ditolak. Akmal mencontohkan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang memiliki 10 NICU dan penuh semunya, jadi ada tiga pasien yang membutuhkan NICU terpaksa dirawat UGD.

"Kalau pun dibawa ke RSCM karena tidak ada tempat, maka sama akan dirawat di UGD. Bayi yang perlu NICU dalam keadaan jelek kalau pun dipindahkan bukan tanpa risiko, resiko diambil apabila ada tempat yang lebih baik. Buat apa ambil risiko bila tempat yang ditujunya tidak lebih bagus dari tempat asal pasien," ungkapnya.

Baca juga:

Bayi Ditolak Rumah Sakit

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved