Senin, 6 Oktober 2025

Perdagangan Bayi

Orang Tua Bayi juga akan Diperiksa

Selain mengarah ke administrasi surat-surat identitas bayi korban perdagangan, kepolisian juga telah memeriksa orang tua bayi

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Orang Tua Bayi juga akan Diperiksa
WARTA KOTA/ANGGA BN
Petugas menunjukkan para tersangka kasus penjualan bayi internasional saat jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Barat, Selasa (5/2/2013). Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang rupian, uang dolar Singapore, pasport, 6 buah hp, 1 kartu keluarga dan 7 orang tersangka. (Wartakota/ANGGA BN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain mengarah ke administrasi surat-surat identitas bayi korban perdagangan, kepolisian juga telah memeriksa orang tua bayi yang menyerahkan bayinya ke sindikat perdagangan bayi.

Bagi mereka para orangtua yang menyerahkan bayi mereka pada perantara di sindikat perdagangan bayi yang saat ini ditangani Polres Jakbar, akankan para orangtua dijerat hukum ?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan orang tua bayi masih diperiksa pihak kepolisian. Dan mengenai status hukumnya masih belum ditentukan.

"Orang tua bayi masih kita periksa. Kenapa dia bisa merelakan bayinya, apakah karena bujuk rayu, iming-iming semata, atau karena keengganan merawat sehingga, melepaskan dan menerima uang," ujar Rikwanto, Minggu (10/2/2013)

Dikatakan Rikwanto proses untuk mendalami itu perlu waktu, dan jika orangtua merelakan bayinya karena sengaja menjual bayi, kehilangan kasih sayang karena sesuatu hal, menurut Rikwanto itu masalah yang berbeda.

Kemudian saat ditanya apakah orangtua yang memberikan bayinya bisa kena proses hukum, Rikwanto menjawab nanti penyidik akan minta keterangan ahli. Dan perlu mendalaman lebih lanjut.

"Untuk menentukan kena proses hukum atau tidak, kami akan meminta pendapat dari beberapa ahli," kata Rikwanto.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved