Jumat, 3 Oktober 2025

Anak Menteri Kecelakaan

Masuk Tahap Pemberkasan, Akankah Rasyid Ditahan?

Kasus laka lantas dengan tersangka Rasyid Rajasa (22) telah memasuki tahap pemberkasan, dan sampai saat ini Rasyid masih dirawat di RS Polri

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Masuk Tahap Pemberkasan, Akankah Rasyid Ditahan?
WARTA KOTA/ANGGA BN
Rasyid Amrullah Radjasa didampingi Hatta Radjasa datang ke Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/1). Rasyid akan menjalani BAP terkait kecelakaan yang mengakibatkan 2 orang meninggal. ANGGA BN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus laka lantas dengan tersangka Rasyid Rajasa (22) telah memasuki tahap pemberkasan, dan sampai saat ini Rasyid masih dirawat di RS Polri, akankah Rasyid ditahan ?

"Penahanan itu subjektif penyidik. Jika penyidik menganggap itu perlu, silakan, tidak pun, itu silakan alasan penyidik," tegas Rikwanto, Jumat (11/1/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menjelaskan saat ini status Rasyid masih tersangka dan bukan tahanan. Sedangkan mengenai masalah pencekalan dikatakan Rikwanto saat ini belum diperlukan karena pihak keluarga Rasyid sejauh ini masih sangat responsif.

"Yang jelas saat ini Rasyid masih terus dirawat intensif," kata Rikwanto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved