Kamis, 2 Oktober 2025

Rel KA Longsor di Cilebut

PT KAI akan Ganti Rugi Rumah Warga yang Terkena Longsor

Puluhan rumah rusak dan beberapa di antaranya rata dengan tanah, akibat longsornya jalur kereta api (KA) 45+5 antara Stasiun Cilebut dan Bojonggede.

Penulis: Bahri Kurniawan
zoom-inlihat foto PT KAI akan Ganti Rugi Rumah Warga yang Terkena Longsor
Bahri Kurniawan
Jalur kereta api (KA) yang longsor di 45+5, antara Stasiun Cilebut dan Bojonggede.

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Puluhan rumah rusak dan beberapa di antaranya rata dengan tanah, akibat longsornya jalur kereta api (KA) 45+5 antara Stasiun Cilebut dan Bojonggede.

Direktur PT KAI Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya akan memberikan ganti rugi bagi mereka yang rumahnya menjadi korban longsor, dengan syarat bisa menunjukkan bukti kepemilikan.

"Nanti akan kami cek, apakah itu memang penghuni yang resmi. Kalau memang penghuni resmi, saya kira bukan sekadar santunan, kami akan menggantinya," tegas Jonan saat ditemui di lokasi longsor di Cilebut Timur, Bogor, Jawa Barta, Kamis (22/11/2012).

Bagi warga yang tidak memiliki bukti kepemilikan, lanjutnya, PT KAI akan tetap memberikan santunan, meski tidak mengganti secara penuh.

"Tapi, kalau itu tidak resmi, tetap akan kami bantu lah sebisanya," imbuh Jonan.

Diberitakan sebelumnya, puluhan rumah rusak dan hancur, akibat terkena longsoran jalur KA di Cilebut, Bogor, Jawa Barat, petang kemarin.

Sebelumnya, Kepala Desa Cilebut Timur Taufik Hidayat mengatakan, ada sekitar 22 rumah yang terkena dampak longsor. Rinciannya, 17 rumah rusak berat, dan lima lainnya rusak ringan. (*)

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved