Jumat, 3 Oktober 2025

Sopir Berbikini

Berkas Lakalantas Novi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik, hari ini Jumat (9/11/2012) telah melimpahkan berkas

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Berkas Lakalantas Novi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Novi Amalia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik, hari ini Jumat (9/11/2012) telah melimpahkan berkas perkara lakalantas Novi, model majalah pria dewasa yang menabrak tujuh orang di Tamansari, Jakarta Barat beberapa waktu lalu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Hari ini penyidik melimpahkan berkas lakalantas Novi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," ucap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan penyidik tinggal menunggu waktu dari Kejaksaan apakah diputuskan P21 (siap disidangkan) ataukah P19 dan masih harus ada yang dilengkapi sesuai dengan petunjuk Kejaksaan.

"Jika nanti dinyatakan P21 akan dilakukan pelimpahan tahap kedua dan Novi sudah harus siap menjalani persidangan," terang Rikwanto.

Sebelumnya, Chris Sam Siwu, kuasa hukum Novi mengatakan penyidik telah menyelesaikan berita acara pemeriksaan (BAP) dari saksi-saksi kecelakaan tersebut.

"Berkas kasus lakanya sudah di-BAP semua saksi. Jadi Kemungkinan besar dalam waktu dekat akan dikirim ke Kejaksaan Negeri," terang Chris.

Tak hanya itu, saat ditanya apakah pihaknya siap menjalani persidangan, Chris mengaku siap. Dirinya juga telah mengambil langkah-langkah untuk meringankan hukuman Novi, namun nantinya tetap berujung pada keputusan hakim.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved