RUU Keamanan Nasional
Tolak RUU Kamnas, Mahasiswa Jebol Pagar Gedung DPR
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kamrad, menggelar unjuk rasa penolakan RUU Kamnas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (Kamrad), menggelar unjuk rasa penolakan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas).
Dalam aksi yang digelar di halaman belakang Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/10/2012) siang, mahasiswa membakar ban dan menjebol pintu gerbang belakang gedung anggota Dewan.
Unjuk rasa ini berlangsung saat Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sedang membahas dan menjelaskan RUU Kamnas, dengan anggota Komisi I di dalam Gedung DPR.
Para mahasiswa melakukan unjuk rasa penolakan, karena menilai RUU Kamnas berpotensi memunculkan rezim militerisme seperti di era Orde Baru, menyusul adanya salah satu pasal di RUU Kamnas, yang mengatur pembentukan Dewan Keamanan Nasional maupun Forum Koordinasi Keamanan Nasional, dengan memberdayakan kekuatan TNI dalam keamanan.
Ada pula pasal yang mengatur bahwa unsur-unsur keamanan nasional diperbolehkan untuk menangkap, menyadap, hingga melakukan tindakan paksa sesuai UU.
"Kami sejak tiga hari lalu (berunjuk rasa). Kami ingin DPR menolak RUU Kamnas. September lalu DPR sudah menolak, tapi kenapa sekarang disetujui, ini ada politisasi," ujar Ketua Kamerad Vicky fajar.
"Kami ingin tolak RUU Kamnas. Bodoh bila fraksi-fraksi ada yang mengesahkan RUU Kamnas," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, ratusan personel dari Polda Metro Jaya membuat barikade di depan para demonstran. Sebuah mobil water canon dan dua baracuda kepolisian juga diterjunkan.
Selain di pintu belakang, puluhan mahasiswa lain juga menggelar unjuk rasa di pintu depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan. (*)