Senin, 6 Oktober 2025

Sopir Berbikini

Kuasa Hukum Novi Amilia Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Kuasa hukum Novi Amilia (25), Chris Sam Siwu menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan ke pihak kepolisian.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kuasa Hukum Novi Amilia Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Eri Komar Sinaga/Tribun Jakarta
Novi Amilia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Novi Amilia (25), Chris Sam Siwu menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan ke pihak kepolisian.

Novi, berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, positif menggunakan ekstasi sebelum menabrak tujuh orang di kawasan Taman Sari Jakarta Barat.

"Masalah narkoba saya serahkan ke kepolisian. Pihak kepolisian akan cek urinenya," ujar Chris Sam Siwu, saat berada di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (12/10/2012).

Chris mengatakan kemungkinan Novi hendak pergi ke pesta sebelum insiden tersebut terjadi.

"Dari apartemen. Mungkin ada party (pesta)," jelasnya.

Namun, Chris menekankan Novi harus diperiksa psiakater terlebih dahulu mengingat Novi memiliki riwayat psikologis yang tidak baik.

Klik:

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved