Sopir Berbikini
Kuasa Hukum Novi Amilia Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Kuasa hukum Novi Amilia (25), Chris Sam Siwu menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan ke pihak kepolisian.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Novi Amilia (25), Chris Sam Siwu menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan ke pihak kepolisian.
Novi, berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, positif menggunakan ekstasi sebelum menabrak tujuh orang di kawasan Taman Sari Jakarta Barat.
"Masalah narkoba saya serahkan ke kepolisian. Pihak kepolisian akan cek urinenya," ujar Chris Sam Siwu, saat berada di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (12/10/2012).
Chris mengatakan kemungkinan Novi hendak pergi ke pesta sebelum insiden tersebut terjadi.
"Dari apartemen. Mungkin ada party (pesta)," jelasnya.
Namun, Chris menekankan Novi harus diperiksa psiakater terlebih dahulu mengingat Novi memiliki riwayat psikologis yang tidak baik.
Klik: