Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilihan Gubernur DKI

Ada Tiga Joki Perempuan di TPS Pasar Baru

Pelanggaran Pemilukada DKI Jakarta putaran kedua masih terjadi.

Penulis: Agustina Rasyida
zoom-inlihat foto Ada Tiga Joki Perempuan di TPS Pasar Baru
TRIBUN JAKARTA/AGUSTINA NR
Tiga joki perempuan di Pasar Baru.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelanggaran Pemilukada DKI Jakarta putaran kedua masih terjadi.

"Saya dapat laporan dari panwascam, ada dugaan tidak sengaja menggantikan orang untuk memilih di TPS 008, dengan barang bukti C6 dan KTP," ujar Ramdansyah, Ketua Panwaslu DKI Jakarta kepada wartawan, Kamis (20/9/2012).

Pelapor dari kasus tersebut adalah Heri Budianto, dari KPPS TPS 008 Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Menurut Heri, awalnya ia mencurigai tiga perempuan di TPS 008. Ketiganya membawa undangan pemilih C6 dengan nama belakang Tumewa. Setahu dia, nama Tumewa memiliki wajah oriental, namun yang datang justru sebaliknya.

"Waktu saya panggil mereka, nomor 43 di DPT-nya. Saya tanya mana KTP-nya? Mereka jawab ketinggalan. Ya sudah lah, saya punya naluri sebagai manusia yang pelupa," ungkapnya.

Tak kehilangan akal, Heri menanyakan tanggal, bulan, dan tahun lahir mereka. Tapi mereka tetap menjawab lupa, dan mereka mengaku sebagai mahasiswa.

Kemudian, Heri mengancam melaporkan ketiganya kepada petugas. Tak lama, petugas datang. Ketiganya lantas dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.

Ternyata, ketiga perempuan tersebut diminta Hendri Tumewa untuk menggunakan hak pilih ketiga anaknya, yang sedang berada di luar kota. Ketiganya adalah teman-teman anak Hendri.

"Tiga anak saya di luar kota, saya nyuruh mereka untuk pilih apa aja," jelas Hendri yang tidak tahu-menahu bahwa tindakannya itu melanggar hukun dan dapat sanksi.

"Daripada mubazir. Saya suruh mereka milih apa saja, saya tidak arahkan mereka untuk memilih siapa," lanjut Hendri.

Menurut Ramdansyah, ketiga joki berinisial EH, FU, dan MH. Mereka akan diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami akan periksa, tanya bagaimana kronologinya. Kami juga minta keterangan dari dua saksi, KPPS, dan panwas lapangan, serta bukti C6," tutur Ramdan. (*)

BACA JUGA

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved