Model Cantik Tewas Terpanggang
Pekan Ini Polisi Gelar Perkara Terbakarnya Nissan Juke
Gelar perkara, jelasnya, juga bakal menentukan apakah unsur pasal yang dituduhkan terpenuhi atau tidak.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekan ini polisi akan melakukan gelar perkara, untuk memutuskan dugaan pelanggaran hak konsumen, terkait terbakarnya Nissan Juke yang menewaskan model cantik Olivia Dewi (17) beberapa waktu lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, gelar perkara yang akan dihadiri penyidik, Bidang Propam Polda Metro Jaya, dan Bidang Hukum Polda Metro Jaya, akan menentukan apakah gugatan yang dilayangkan keluarga Olivia terbukti atau tidak.
"Seluruh pemeriksaan kan sudah selesai. Penyidik sudah memeriksa YLKI, pelapor dari pihak keluarga, dan terlapor dari Nissan. Jadi, kami tinggal tunggu gelar perkara saja," ujar Rikwanto, Senin (3/9/2012).
Gelar perkara, jelasnya, juga bakal menentukan apakah unsur pasal yang dituduhkan terpenuhi atau tidak, kecelakaan merupakan proses alami atau tidak, serta apakah perkara ini bisa diteruskan atau justru tidak terbukti sama sekali.
"Jika tidak terbukti, polisi akan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3)," terang Rikwanto.
Sebelumnya, pihak keluarga Olivia tidak terima dengan kecelakaan yang menrenggut jiwa Olivia.
Keluarga Olivia melaporkan Direksi Nissan Group pada 12 April 2012, atas tuduhan pelanggaran hak konsumen. Diduga, mobil yang dipakai Olivia saat itu cacat produksi, sehingga menimbulkan percikan api. (*)
BACA JUGA
- Pihak Nissan dan YLKI akan Diperiksa
- Inilah Keteledoran Nissan Juke yang Tewaskan Model Cantik
- Polisi Akhirnya Periksa Rekan Olivia
- Natalie Hanya Bisa Menangis Saat Kangen Olivia