Kamis, 2 Oktober 2025

Jakarta Rawan Korupsi

Pemprov DKI Tak Terima Disebut Paling Korup

Pemprov DKI Jakarta tidak terima dengan pernyataan Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK)

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tidak terima dengan pernyataan Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK), M. Yusuf, yang menyebut aparat di jajaran Pemprov DKI terkorup di Indonesia.

Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Pemprov DKI, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan salah besar aparat Pemprov DKI terkorup di Indonesia.

Ia pun meminta tudingan tersebut yang dilancarkan sejumlah pihak melalui media massa terhadap aparat Pemprov DKI selama ini dihentikan.

"Tudingan (Pemprov DKI terkorup) itu sangat keliru dan bertendensi menghancurkan kredibilitas Pemprov DKI. Angka 46 persen yang dilansir sejumlah media massa yang menyatakan Pemprov DKI terkorup tidaklah sesuai dengan laporan PPATK per Juni 2012," kata Cucu dalam keterangan persnya, Kamis (30/8/2012).

Dikatakan, dalam Buletin Statistik PPATK Volume 28/Thn III/2012 yang terbit bulan Juni 2012 pada halaman 18, disebutkan bahwa berdasarkan hasil analisis yang dibagi berdasarkan provinsi kejadian terlapor, sebagian besar ada di DKI Jakarta, yaitu sebesar 46,7 persen.

Selanjutnya, kategori terlapor sebagian besar adalah terlapor perorangan yaitu sebesar 94,0 persen, sedangkan terlapor perusahaan atau korporasi sebesar 6,0 persen.

"Buletin resmi PPATK tersebut juga menyebutkan sebagian besar nominal transaksi adalah di bawah Rp 1 miliar yaitu sebesar 60,8 persen, dan nominal transaksi yang diatas Rp 5 miliar sebesar 13,7 persen," paparnya.

Cucu menegaskan, data PPATK jangan dipolitisir untuk kepentingan tertentu. Ia berharap politisasi yang dilakukan sejumlah pihak terhadap berita yang tidak benar dan sudah terlanjur berkembang itu agar segera dihentikan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved