Ponpes di Depok Dibakar Warga
Muspida Depok Kunjungi Lokasi Pesantren yang Dibakar
Jajaran Muspida Kota Depok meninjau Pondok Pesantren Mashadul Al Mustatobah di Kelurahan Pondok Petir, Bojongsari, Depok.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Muspida Kota Depok meninjau Pondok Pesantren Mashadul Al Mustatobah di Kelurahan Pondok Petir, Bojongsari, Depok. Dalam rombongan Muspida terdapat Wakil Walikota Depok Idris Abdul Shomad, Kapolres Depok, Kombes Pol Mulyadi Kaharni, Ketua DPRD Kota Depok Rintis Yanto, serta jajaran pejabat Kota Depok lainnya.
Rombongan meninjau pesantren yang mengalami perusakan pembakaran akibat amuk massa Minggu malam lalu.
Dalam kunjungannya tersebut, Wakil Walikota Depok Idris Abdul Shomad mengatakan kasus tersebut harus dijadikan pelajaran agar tidak terulang lagi dikemudian hari.
"Kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi kita semua," kata Idris saat mengunjungi lokasi pesantren yang dibakar di Pondok Petir, Depok, Rabu (29/8/2012).
Lebih lanjut, Idris mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan ujian bagi para pemuka agama.
"Allah menguji seseorang sesuai dengan profesinya dimana ia bekerja. Tentu prihatin ya, kedepan semoga jadi pelajaran bagi pemangku tokoh agama di masyarakat," terang Idris.
Idris juga menyayangkan terjadinya aksi pengrusakan dan pembakaran tersebut. Menurutnya sebenarnya telah dilakukan proses mediasi sebelumnya, namun entah bagaimana kemudian terjadi aksi pembakaran dan pengrusakan ini.
"Sebenarnya sudah ada usaha mediasi sebelumnya, dilakukan penyelesaian untuk kasus ini, hanya saja kemudian mungkin muncul sulutan-sulutan hingga anak-anak terpancing," tukas Idris.
Seperti diketahui, Minggu (26/8/2012) malam warga mengamuk dan membakar pondok pesantren tersebut pasca kasus yang diungkapkan salah satu santri berinisial M yang mengaku telah dipaksa menikah dan dilecehkan oleh ustad Fauzan. Sementara itu polisi sudah menahan ustad cabul tersebut sejak hari jumat lalu.
Kasus tersebut berawal dari dugaan kasus persetubuhan anak dibawah umur, M (16) pada tahun 2009 yang merupakan santri pondok pesantren Mashadul Al Mustatobah oleh ustad Fauzan yang merupakan kepala pesantren tersebut. Kasus tersebut pun terungkap di tengah warga hingga menimbulkan kemarahan.
Namun hal tersebut dibantah oleh Pimpinan Pondok Pesantren tersebut, Ustad Fauzan mengaku telah menikah siri dengan M. Namun disebut pernikahan tersebut tidak dihadiri wali dan saksi bahkan tidak diketahui oleh orang tua korban.
Baca Juga: