Lebaran 2012
93 Persen Pegawai Kemendagri Masuk Kerja
Hari pertama masuk kerja pascalebaran, pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hampir seluruhnya masuk kerja.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari pertama masuk kerja pascalebaran, pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hampir seluruhnya masuk kerja.
"93 persen hadir, 7 persen tidak hadir dengan catatan cuti dan sakit," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek seusai apel pagi gabungan di Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2012).
Reydonnyzar mengatakan, pihaknya masih mengklarifikasi apakah dari 7 persen tersebut, ada yang tidak masuk tanpa keterangan. Jika ditemukan, lanjut Reydonnyzar maka akan dikenakan sanksi.
Reydonnyzar melanjutkan, dari 93 persen tersebut, masih ada pegawai yang terlambat lantaran terjebak macet dan ada pula yang dari daerah menggunakan bus baru tiba di Jakarta.
"Beberapa sudah konfirmasi sudah kami dapatkan. Sudah ada kemauan mereka hadir. Kami apresiasi mereka," ujar Reydonnyzar.
Mengenai sanksi, Reydonnyzar menjelaskan bahwa ada kategori sanksi yang diterapkan terhadap pegawai yang bolos. Sanksi tersebut yaitu,tingkat kesalahan ringan, sedang dan berat.
"Kalau ringan klasifikasinya tidak hadir apel, tanpa keterangan tapi tidak mungkin dilakukan pemecatatn. Kalau perlu tunda kenaikan gaji berkala. Sampai penurunan pangkat, misalnya jika berulang," kata Reydonnyzar.