Senin, 6 Oktober 2025

Bullying di SMA Don Bosco

KPAI, Komnas PA, dan Kemensos Temui Tersangka di Tahanan

KPAI, Kementerian Sosial, dan Komnas Perlindungan Anak siang tadi mendatangi Mapolres Jakarta Selatan terkait kasus bullying yang terjadi di SMA

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPAI, Komnas PA, dan Kemensos Temui Tersangka di Tahanan
TRIBUNNEWS.COM/BAHRI KURNIAWAN
Spanduk Anti Bullying

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPAI, Kementerian Sosial, dan Komnas Perlindungan Anak siang tadi mendatangi Mapolres Jakarta Selatan terkait kasus bullying yang terjadi di SMA Don Bosco, dan melihat kondisi ke tujuh tersangka aksi bullying Don Bosco yang sejak kemarin menjadi tahanan Mapolres.

Seto Mulyadi dari Komnas PA mengatakan kedatangan mereka adalah untuk menyamakan persepsi antara Komnas Perlindungan Anak, KPAI, Kementerian Sosial, dan pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.

"Bagaimanapun juga, dengan tetap memberikan perhatian yang serius terhadap korban, kita juga melihat bahwa pelaku adalah masih tergolong anak-anak," Jelas pria yang akrab disapa Kak Seto tersebut kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2012).

Kak Seto menjelaskan ia hadir sebagai perwakilan dari Komnas PA, dimana bersama KPAI, Kemensos, dan Polres Jakarta Selatan, mencoba untuk mencari penyelesaian kasus ini dengan mengedepankan kepentingan anak.

"Kami mencoba untuk menyelesaikan kasus ini dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," terang Kak Seto.

Seperti diketahui pihak kepolisian telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus bullying di SMA Don Bosco Jakarta, sebelumnya dengan pertimbangan masih dibawa umur para tersangka tidak menjalani penahanan, tetapi dengan berbagai pertimbangan pihak kepolisian akhirnya memutuskan menahan mereka sore kemarin.

Para tersangka tersebut akan dijerat Pasal 170 KUHP mengenai pengerusakan, pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, serta pasal 80 UU Perlindungan anak No.23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 3-5 tahun penjara.

Kasus bullying di SMA Don Bosco Jakarta terungkap setelah adanya laporan yang masuk ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2012) malam.

Dalam laporan tersebut salah seorang siswa baru di Don Bosco melaporkan bahwa ia  dianiaya oleh beberapa orang yang merupakan kakak kelasnya. Dalam laporan tersebut juga dilampirkan hasil visum yang memperlihatkan adanya luka sundutan dan memar pada tubuh korban.

Ayo Klik:

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved