Bullying di SMA Don Bosco
Kak Seto: Tersangka Bullying Don Bosco Juga adalah Korban
Perwakilan Komnas PA, Seto Mulyadi mengatakan perlunya masyarakat melihat bahwa para pelaku bullying SMA Don Bosco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan Komnas PA, Seto Mulyadi mengatakan perlunya masyarakat melihat bahwa para pelaku bullying SMA Don Bosco yang masih berusia remaja ini juga sebagai korban.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tujuh siswa SMA Don Bosco sebagai tersangka kasus penggeroyokan terhadap seorang siswa baru di sekolah tersebut.
"Jadi, kami mohon remaja ini (tujuh tersangka) dilihat sebagai korban," terang Kak Seto saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2012).
Kak Seto, yang juga dikenal sebagai psikolog anak, mengatakan, yang perlu dilakukan kemudian adalah melihat apa yang kurang dari sistem pendidikan yang ada sekarang, serta bagaimana membenahi sistem pendidikan tersebut.
"Jadi kami justru akan melakukan pendekatan dengan menteri pendidikan dan kebudayaan dengan dinas pendidikan setempat, untuk melihat langkah-langkah apa saja yang sudah diambil dan perlu diambil," ujar Seto.
Kak Seto juga meminta bantuan berbagai pihak, termasuk media agar permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik.
"Dan yang paling penting adalah kasus-kasus demikian masih banyak di berbagai tempat, dan ini harus dicari penyelesaian bersama dari para stakeholder," tandas seto.
Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus bullying di SMA Don Bosco Jakarta, sebelumnya dengan pertimbangan masih dibawa umur para tersangka tidak menjalani penahanan.
Tetapi dengan berbagai pertimbangan pihak kepolisian akhirnya memutuskan menahan mereka sore kemarin.
Para tersangka tersebut akan dijerat Pasal 170 KUHP mengenai tindap pidana kekerasan (pengeroyokan) dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, serta pasal 80 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 3-5 tahun penjara.
Kasus bullying di SMA Don Bosco Jakarta terungkap setelah adanya laporan yang masuk ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2012) malam.
Dalam laporan tersebut salah seorang siswa baru di Don Bosco melaporkan bahwa ia dianiaya oleh beberapa orang yang merupakan kakak kelasnya.
Dalam laporan tersebut juga dilampirkan hasil visum yang memperlihatkan adanya luka sundutan dan memar pada tubuh korban.
KLIK JUGA: