Bullying di SMA Don Bosco
Polres Jaksel Tahan Tersangka Kasus Bullying Don Bosco
Polres Jakarta Selatan, memutuskan menahan tujuh tersangka aksi bullying di SMA Don Bosco Jakarta sore ini, Kamis (2/8/2012).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan, memutuskan menahan tujuh tersangka aksi bullying di SMA Don Bosco Jakarta sore ini, Kamis (2/8/2012).
Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, di Mapolres Jakarta Selatan.
"Dengan pertimbangan bahwa si pelaku menghilangkan barang bukti, dan ada upaya untuk mengulangi perbuatannya, kami memutuskan untuk menahan tersangka sore ini," terang Hermawan kepada wartawan.
Hermawan juga mengatakan penahanan ini dilakukan juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku serta kepada siswa-siswa lain yang berniat melakukan aksi serupa.
"Kami harap bisa memberikan efek jera dengan adanya keputusan ini, khususnya untuk siswa lain yang berencana untuk melakukan hal serupa," ujar Hermawan.
Terkait penghilangan barang bukti yang dilakukan salah satu pelaku, Hermawan menjelaskan bahwa salah satu pelaku pada saat pemeriksaan mengatakan senjata tajam yang dimaksud ada di rumahnya.
"Ternyata saat didatangi untuk penggeledahan barang yang dimaksud tidak ada, dan dia mengatakan barang bukti tersebut sudah dibuang," terang Hermawan.
Selain itu, pelaku juga dianggap berpotensi untuk mengulangi perbuatan mereka, karena dalam pemeriksaan para pelaku tidak merasa bersalah dan merasa apa yang mereka lakukan adalah sesuatu yang wajar.
"Pada saat pemeriksaan mereka senyam-senyum, mereka terkesan menyepelekan dan tidak kooperatif dalam pemeriksaan," tukas Hermawan.
Hermawan juga mengatakan keputusan ini diambil setelah melalui gelar perkara beberapa kali untuk memastikan pelaku bisa ditahan atau tidak.
"Dengan berbagai pertimbangan tersebut sore ini kita tahan. Tentunya nanti kita alihkan ke LP Salemba," tandas Hermawan.
Ayo Klik: