Sweeping Ormas
Astaga, Ditemukan Anak-anak Bawa Senjata Tajam di THM
Terkait kasus sweeping di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Jakarta Selatan, Sabtu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait kasus sweeping di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Jakarta Selatan, Sabtu (28/7/2012) pukul 23.00 WIB penyidik dari Polres Jakarta Selatan telah menetapkan 23 tersangka.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan mengatakan dari 23 tersangka, dua diantaranya ialah anak-anak. Kedua anak ini ikut ditetapkan tersangka karena membawa sajam (senjata tajam).
"Dua anak itu membawa sajam, satu bawa golok, satu bawa celurit," singkat Hermawan di Polres Jakarta Selatan, Minggu (29/7/2012).
Dikatakan Hermawan, usai sweeping kemarin malam, pihaknya mengamankan 62 orang, terdiri dari 41 anak-anak dan 21 dewasa.
"Untuk anak-anak sendiri yang diamankan ada 39, dua dijadikan tersangka karena membawa sajam. 39 diantaranya masih diamankan di Polres Selatan," tutur Hermawan.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, 62 orang dari sekelompok ormas diamankan Polres Jakarta Selatan, Sabtu tengah malam lantaran telah melakukan aksi sweeping di Kafe De Most Jl RC Veteran K-8 RT 04/12 Bintaro kec Pesanggrahan.
Informasi yang dihimpun dari Humas Polda Metro Jaya dan saksi di lapangan diketahui kejadian bermula saat ratusan orang yang tidak dikenal datang mengendarai sepeda motor, kemudian sebagian dari mereka langsung masuk ke dalam pos security dan memecahkan dinding kaca pos security menggunakan stik golf.
Dan sebagian lainnya masuk kedalam kafe lantai II dan meminta karyawan kafe untuk tutup dan memecahkan puluhan botol minuman keras berbagai merek.
METROPOLITAN POPULER