Kamis, 2 Oktober 2025

Kerusuhan Tol Jatibening

Kronologi Kerusuhan di Tol Jatibening

Aksi pemblokiran jalan tol yang berujung kerusuhan tepatnya rest area di Tol Jatibening km 8, Jumat (27/7/2012) pagi tadi

zoom-inlihat foto Kronologi Kerusuhan di Tol Jatibening
TWITTER
Kerusuhan di Tol Jatibening, Jumat(27/7/2012).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi pemblokiran jalan tol yang berujung kerusuhan tepatnya rest area di Tol Jatibening km 8, Jumat (27/7/2012) pagi tadi dipicu oleh tidak adanya koordinasi antara pihak Jasa Marga dengan kepolisian saat penutupan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menuturkan kronologi tersebut bermula dari pukul 02.00 WIB dini hari tadi, pihak Jasa Marga menutup sendiri ruas jalan tersebut menggunakan pagar besi, tanpa ada sosialisasi sebelumnya baik dengan kepolisian maupun warga.

Kemudian saat pukul 05.30 WIB, warga yang hendak menggunakan rest area tersebut kaget lantaran akses mereka untuk beraktifitas terhalang pagar besi.

"Warga berkumpul dan terjadi aksi perlawanan, hingga ada aksi pembakaran mobil dan ban bekas," ujar Rikwanto.

Akhirnya polisi yang menerima informasi tersebut langsung turun ke lapangan menunjau lokasi dan berusaha menengangkan warga. Sekitar 450 personel gabungan dari Polda Metro dan Polres Bekasi Kota ikut diturunkan. Bahkan puluhan personel anti huru hara Polda juga disiagakan di lokasi.

"Dari kepolisian bermusyawarah dengan warga. Sampai akhirnya diambil keputusan membuka pagar besi. Dan saat pembukaan pagar besi, hanya dihadiri oleh polisi dan warga tanpa ada Jasa Marga," ungkap Rikwanto.

Rikwanto menambahkan, aksi anarkis warga memunjak pukul 07.40 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Usai itu jalur tol sudah dibuka dan bisa kembali dilalui.

Pantauan Tribunnews.com di lapangan, anggota kepolisian sudah ditarik dari lokasi termasuk polisi anti huru hara. Kini lokasi kejadian sudah cukup kondusif.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved