Kamis, 2 Oktober 2025

Kerusuhan Tol Jatibening

DPR: Seharusnya Polisi Tidak Bengong

Saleh menegaskan, aksi main blokir akses jalan tol disertai anarkisme dalam menyampaikan keinginan, adalah cara yang tidak dapat dibenarkan.

Penulis: Abdul Qodir
zoom-inlihat foto DPR: Seharusnya Polisi Tidak Bengong
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Warga menonton dari atas jembatan terminal bayangan Jatibening Bekasi, Jawa Barat, pasca kerusuhan, Jumat (27/7/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Saleh Husein menyatakan, seharusnya Jasa Marga membicarakan dan merespons aspirasi warga. Sehingga, tidak terjadi aksi main tutup jalan tol seenaknya.

Namun, pihak kepolisian juga seharusnya 'tidak bengong' saat mengetahui ada warga yang melakukan tindakan anarkis, seperti pembakaran mobil di Tol Jatibening Km 8, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/7/2012) pagi.

"Pihak kepolisian juga harus menindak bila aksi demo sudah menjurus ke anarkis," ujar Saleh, Jumat (27/7/2012).

Saleh menegaskan, aksi main blokir akses jalan tol disertai anarkisme dalam menyampaikan keinginan, adalah cara yang tidak dapat dibenarkan.

Sebagaimana diberitakan, sejumlah warga sekitar yang kebanyakan tukang ojek, menggelar aksi tutup jalan di km 8 Tol Jatibening.

Aksi mereka untuk menolak rencana PT Jasa Marga yang menutup terminal bayangan di lokasi itu.

"Aksi demo massa dengan menutup ruas jalan tol membuat kerugian banyak pihak. Ini harusnya tidak perlu terjadi, jika pihak Jasa Marga dapat cepat merespons keinginan dari massa pendemo. Pihak Jasa Marga dapat berbicara secara kekeluargaan dengan para pendemo," papar Saleh yang juga Sekretaris Fraksi Partai Hanura. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved