Kamis, 2 Oktober 2025

Xenia Hantam Pejalan Kaki

Keterangan Ahli Hari Ini Memberatkan Afriyani

Ronny Talapessy, kuasa hukum keluarga korban tabrakan maut Xenia, optimis keterangan ahli dalam persidangan memberatkan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Keterangan Ahli Hari Ini Memberatkan Afriyani
googleimage
Afriyani Susanti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ronny Talapessy, kuasa hukum keluarga korban tabrakan maut Xenia, optimis keterangan ahli dalam persidangan memberatkan Afriyani.

"Tentu. Keterangan saksi ahli hari ini memberatkan Afriyani karena mereka menjelaskan kecepatan Xenia rata-rata minimal 89 km/jam sampai 99 km/jam. Dan tentunya ini memberatkan Afriyani," ujar Ronny, Rabu (13/6/2012).

Menurut Ronny, keterangan saksi tersebut sekaligus mematahkan keterangan penasehat hukum Afriyani, melalui keterangan saksi fakta Ary Sandi dan Deny Mulyana,  kecepatan rata-rata Xenia yang dikemudikan Afriyani adalah  40 km/jam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Afriyani Susanti menjalani persidangan karena menabrak sembilan pejalan kaki di Jalan Ridwan Sais,  Tugu Tani, Jakarta.

Baca Juga:

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved