Jumat, 3 Oktober 2025

Penipuan di Ruang Tunggu Kapolda

Kapolda Metro dan Tersangka Penipuan Rp 1,4 M Teman di Akpol

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab ternyata kenal dan teman satu angkatan saat mengenyam pendidikan Akademi

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kapolda Metro dan Tersangka Penipuan Rp 1,4 M Teman di Akpol
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab ternyata kenal dan teman satu angkatan saat mengenyam pendidikan Akademi Polisi tahun 1977 dengan Soeprapto, seorang tersangka penipuan Rp 1,4 miliar di ruang tamu Kapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Hal ini diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto Jumat (8/6/2012) di Mapolda Metro Jaya.

"Kapolda dengan Soeprapto memang kenal, keduanya dulu satu angkatan di Akademi Kepolisian pada tahun 1977," ucap Rikwanto.

Dikatakan Rikwanto, Soeprapto sering datang menemui Kapolda lantaran mengetahui teman satu angkatannya itu telah menjadi Kapolda Metro Jaya.

"Dia tahu teman satu angkatanya dulu sekarang jadi Kapolda. Kapolda kan memang terbuka buat siapa saja dia terima, apalagi ini kan temannya," jelas Rikwanto.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, RH merupakan otak pelaku penipuan yang menjanjikan bisa mengurus pembebasan pelaku Narkoba di Polda Metro Jaya.

Sebelum beraksi RH diketahui mondar-mandir terlebih dahulu di ruang tunggu Kapolda Metro Jaya untuk meyakinkan korbannya seolah-olah RH akrab dengan orang-orang di ruang tunggu Kapolda Metro Jaya.

Witya Phusen, korban dari RH, warga asal Polonia, Medan yang memang sedang berurusan dengan penyidik Polda Metro Jaya pun yakin, bahwa RH bisa membantu anggota keluarga Witya yang ditahan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Setelah yakin, RH kemudian meminta sejumlah uang untuk melicinkan pengurusan pembebasan anggota keluarga Witya.

Untuk meyakinkan Witya, kemudian RH membawa empat orang pelaku lainnya, S, AA, AS, dan D. AS berperan sebagai penerima uang, D mengaku sebagai anggota BNN, sedangkan S dan AA mengaku sebagai orang yang kenal dengan penyidik Polda Metro Jaya.

Kemudian korban mengeluarkan uang Rp 1,4 miliar. Untuk pemberian pertama sebesar Rp 400 juta, uang tersebut menurut para pelaku akan diberikan ke penyidik Polda, Direktur Reserse Narkoba, dan Kapolres. Kemudian sisanya, RH beralasan uang tersebut kurang untuk anggota BNN dan lain-lain, kemudian dikirim lagi oleh korban sampai totalnya Rp 1,4 miliar.

Tetapi anggota keluarga Witya tersebut tidak kunjung keluar dari tahanan, sampai akhirnya Witya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 1 Juni 2012.

Polisi kini telah mengamankan empat tersangka pada 1 Juni 2012 dengan inisial S dan AA, polisi kemudian menangkap kembali dua pelakunya di dua tempat berbeda yakni RH dan AS. RH ditangkap di Bekasi pukul 10.00 WIB, AS ditangkap di pintu tol Sentul pukul 12.00 WIB kemarin, Senin (4/6/2012).

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved