Penipuan di Ruang Tunggu Kapolda
Terduga Penipu Ini Mengaku Wartawan Koran di Sumatera
RH, otak pelaku penipuan pembebasan pelaku Narkoba di Polda Metro Jaya ternyata mengaku sebagai seorang wartawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RH, otak pelaku penipuan yang menjanjikan bisa mengurus pembebasan pelaku Narkoba di Polda Metro Jaya ternyata mengaku sebagai seorang wartawan di Sumatera.
"Saat diperiksa sejak kemarin, RH mengaku jurnalis di sebuah harian di Sumatera," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (5/6/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Dikatakan Rikwanto, saat ditanya lebih jelas mengenai identitasnya, RH belum bisa menunjukkan.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, RH merupakan otak pelaku penipuan yang menjanjikan bisa mengurus pembebasan pelaku Narkoba di Polda Metro Jaya. Sebelum beraksi RH diketahui mondar-mandir terlebih dahulu di ruang tunggu Kapolda Metro Jaya untuk meyakinkan korbannya seolah-olah RH akrab dengan orang-orang di ruang tunggu Kapolda Metro Jaya.
Witya Husen, korban dari RH, warga asal Polonia, Medan yang memang sedang berurusan dengan penyidik Polda Metro Jaya pun yakin, bahwa RH bisa membantu anggota keluarga Witya yang ditahan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Setelah yakin, RH kemudian meminta sejumlah uang untuk melicinkan pengurusan pembebasan anggota keluarga Witya.
Untuk meyakinkan Witya, kemudian RH membawa empat orang pelaku lainnya, S, AA, AS, dan D. AS berperan sebagai penerima uang, D mengaku sebagai anggota BNN, sedangkan S dan AA mengaku sebagai orang yang kenal dengan penyidik Polda Metro Jaya.
Kemudian korban mengeluarkan uang Rp 1,4 miliar. Untuk pemberian pertama sebesar Rp 400 juta, uang tersebut menurut para pelaku akan diberikan ke penyidik Polda, Direktur Reserse Narkoba, dan Kapolres. Kemudian sisanya, RH beralasan uang tersebut kurang untuk anggota BNN dan lain-lain, kemudian dikirim lagi oleh korban sampai totalnya Rp 1,4 miliar.
Tetapi anggota keluarga Witya tersebut tidak kunjung keluar dari tahanan, sampai akhirnya Witya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 1 Juni 2012.
baca juga: