Penipuan di Ruang Tunggu Kapolda
RH Mengaku Pemred di Batak Pos
Kepala Sub Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jakaya AKBP Helmi Santika mengatakan RH, otak pelaku penipuan yang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Sub Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jakaya AKBP Helmi Santika mengatakan RH, otak pelaku penipuan yang menjanjikan bisa mengurus pembebasan pelaku Narkoba di Polda Metro Jaya mengaku sebagai pemred di Batak Pos.
"Saat diperiksa dia mengaku sebagai Pemred di Batak Pos. Tapi kami juga belum tahu benar atau tidak karena yang bersangkutan juga tidak bisa menunjukkan identitasnya," tutur Hemly, Selasa (5/6/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut, dikatakan Helmy kebenarannya apakah RH benar sebagai pemred atau kah bukan akan dicek terlebih dahulu.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, RH merupakan otak pelaku penipuan yang menjanjikan bisa mengurus pembebasan pelaku Narkoba di Polda Metro Jaya.
Sebelum beraksi RH diketahui mondar-mandir terlebih dahulu di ruang tunggu Kapolda Metro Jaya untuk meyakinkan korbannya seolah-olah RH akrab dengan orang-orang di ruang tunggu Kapolda Metro Jaya.
Witya Husen, korban dari RH, warga asal Polonia, Medan yang memang sedang berurusan dengan penyidik Polda Metro Jaya pun yakin, bahwa RH bisa membantu anggota keluarga Witya yang ditahan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Setelah yakin, RH kemudian meminta sejumlah uang untuk melicinkan pengurusan pembebasan anggota keluarga Witya.
Untuk meyakinkan Witya, kemudian RH membawa empat orang pelaku lainnya, S, AA, AS, dan D. AS berperan sebagai penerima uang, D mengaku sebagai anggota BNN, sedangkan S dan AA mengaku sebagai orang yang kenal dengan penyidik Polda Metro Jaya.
Kemudian korban mengeluarkan uang Rp 1,4 miliar. Untuk pemberian pertama sebesar Rp 400 juta, uang tersebut menurut para pelaku akan diberikan ke penyidik Polda, Direktur Reserse Narkoba, dan Kapolres. Kemudian sisanya, RH beralasan uang tersebut kurang untuk anggota BNN dan lain-lain, kemudian dikirim lagi oleh korban sampai totalnya Rp 1,4 miliar.
Tetapi anggota keluarga Witya tersebut tidak kunjung keluar dari tahanan, sampai akhirnya Witya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 1 Juni 2012.
Polisi kini telah mengamankan empat tersangka pada 1 Juni 2012 dengan inisial S dan AA, polisi kemudian menangkap kembali dua pelakunya di dua tempat berbeda yakni RH dan AS. RH ditangkap di Bekasi pukul 10.00 WIB, AS ditangkap di pintu tol Sentul pukul 12.00 WIB kemarin, Senin (4/6/2012).
Klik Juga: