Penipuan di Ruang Tunggu Kapolda
Polisi Buru Tiga Pelaku Lain Terkait Penipuan Rp 1,4 Miliar
Kepolisian Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menangkap empat pelaku penipuan Rp 1,4 Miliar yang menjanjikan bisa mengurus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menangkap empat pelaku penipuan Rp 1,4 Miliar yang menjanjikan bisa mengurus pembebasan pelaku Narkoba di Polda Metro Jaya. Dan sisanya polisi masih memburu tiga pelaku lainnya.
"Kami masih mencari tiga pelaku lainnya yakni D, AE, dan MY. Sebelumnya kan tertangkap AS, RH, S dan AA. Lalu sekarang dikembangkan muncul nama lagi
AE dan MY. Sementara D memang masih dicari," tutur Kepala Sub Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jakaya AKBP Helmi Santika, Selasa (5/6/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Dijelaskan Helmy, kini pelaku yang sudah ditangkap masih menjalani pemeriksaan untuk dicek kebenarannya serta di kroscek keterangan satu sama lain dari masing-masing pelaku.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, RH merupakan otak pelaku penipuan yang menjanjikan bisa mengurus pembebasan pelaku Narkoba di Polda Metro Jaya.
Sebelum beraksi RH diketahui mondar-mandir terlebih dahulu di ruang tunggu Kapolda Metro Jaya untuk meyakinkan korbannya seolah-olah RH akrab dengan orang-orang di ruang tunggu Kapolda Metro Jaya.
Witya Husen, korban dari RH, warga asal Polonia, Medan yang memang sedang berurusan dengan penyidik Polda Metro Jaya pun yakin, bahwa RH bisa membantu anggota keluarga Witya yang ditahan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Setelah yakin, RH kemudian meminta sejumlah uang untuk melicinkan pengurusan pembebasan anggota keluarga Witya.
Untuk meyakinkan Witya, kemudian RH membawa empat orang pelaku lainnya, S, AA, AS, dan D. AS berperan sebagai penerima uang, D mengaku sebagai anggota BNN, sedangkan S dan AA mengaku sebagai orang yang kenal dengan penyidik Polda Metro Jaya.
Kemudian korban mengeluarkan uang Rp 1,4 miliar. Untuk pemberian pertama sebesar Rp 400 juta, uang tersebut menurut para pelaku akan diberikan ke penyidik Polda, Direktur Reserse Narkoba, dan Kapolres. Kemudian sisanya, RH beralasan uang tersebut kurang untuk anggota BNN dan lain-lain, kemudian dikirim lagi oleh korban sampai totalnya Rp 1,4 miliar.
Tetapi anggota keluarga Witya tersebut tidak kunjung keluar dari tahanan, sampai akhirnya Witya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 1 Juni 2012.
Polisi kini telah mengamanka empat tersangka pada 1 Juni 2012 dengan inisial S dan AA, polisi kemudian menangkap kembali dua pelakunya di dua tempat berbeda yakni RH dan AS. RH ditangkap di Bekasi pukul 10.00 WIB, AS ditangkap di pintu tol Sentul pukul 12.00 WIB kemarin, Senin (4/6/2012).
Klik Juga: